Sukses

Akil Mochtar Ditangkap, MK Didesak Pulihkan Kepercayaan Rakyat

Berbagai kritikan pedas datang dari berbagai elemen atas penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.

Berbagai kritikan pedas datang dari berbagai elemen atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait dugaan dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu 2 Oktober 2013 malam.

"Menyikapi itu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tegas menyatakan bahwa kasus itu menandakan Indonesia berada pada status darurat atau emergency korupsi," kata Ketua DPP PAN Bara Hasibuan kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Oleh karena itu, DPP PAN mendesak agar Majelis Kehormatan MK segera bekerja guna menyelidiki dan menuntaskan kasus tersebut. Upaya ini penting dilakukan guna memulihkan kewibawaan dan kredibilitas MK di mata publik.

"Kami mendesak Majelis Kehormatan MK bekerja secara cepat dan fair serta menghasilkan keputusan yang dapat membantu memulihkan kepercayaan rakyat terhadap MK," jelas Bara.

Kasus ini, lanjut dia, merupakan momentum untuk mempertahankan kewenangan KPK agar dapat membersihkan seluruh institusi hukum dari individu yang menyimpang dan praktik korupsi.

"Karena itu PAN secara tegas menolak segala usaha yang dilakukan untuk pelemahan kewenangan KPK. Termasuk upaya-upaya yang dilakukan melalui revisi KUHAP dan KUHP," ujar dia.

Bara melanjutkan, saat ini, korupsi telah menjadi ancaman terbesar pembangunan yang menggerogoti lembaga-lembaga negara dan sumber daya serta mengancam masa depan bangsa.

"Oleh karena itu, peran KPK sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas dalam usaha pemberantasan korupsi harus dipertahankan," papar Bara.

Terkait rencana revisi KUHAP dan KUHP oleh wakil rakyat di Senayan, lanjut Bara, DPP telah meminta jajaran Fraksi PAN di DPR untuk mengawal proses tersebut demi memastikan kewenangan KPK tidak dikurangi.

Pada Rabu 2 Oktober sekitar pukul 22.00 WIB, Akil dibekuk penyidik KPK di rumah dinasnya. Akil dibekuk bersama angota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan seseorang berinisial CN. Sejumlah orang juga turut dibekuk terkait suap ini. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini