Sukses

Penjual Mobil `Bodong` Dibekuk Polisi

Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menyita 13 mobil dengan surat-surat yang sah namun palsu

Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menyita 13 mobil dengan surat-surat yang sah namun palsu dari 2 tersangka pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang beredar sampai wilayah Jawa Barat dan Sumatera.

"Tersangka membeli mobil dari leasing di Ujung Pandang. Kemudian dibawa untuk dijual ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Kasubdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan menyatakan, aksi para tersangka terungkap dari laporan masyarakat, yakni saksi Mohammad Mirza yang hendak membalik nama mobil yang dibelinya dari tersangka MI alias A di Samsat Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Namun oleh petugas Samsat STNK dan BPKB tersebut dinyatakan palsu dan bukan peruntukkannya. Saksi langsung membuat laporan polisi dan ditindaklanjuti," ujar Adex.

Hasilnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap MI alias A yang menjual mobil jenis Nissan March warna abu-abu metalik pada Mohammad Mirza. Diketahui, MI melakukan take over atau over kredit cicilan mobil dari saksi S di Makasar dengan membayar Rp 37 juta pada Maret 2013.

Namun cicilan per bulan sebanyak Rp 5 juta per bulan tidak lagi dibayarkan MI alias A pada leasing setelah bulan kedua masa pembelian. Pada bulan Juli 2013, mobil tersebut dibawa ke Jakarta melalui kapal laut dan kemudian data mengenai nomor rangka, mesin, dan plat nomor diberikan pada tersangka TJ alias BU.

"TJ alias BU yang kini buron ini bertugas memalsukan identitas mobil," ucap Adex.

Adex mengungkapkan, kelompok pemalsu mobil ini telah beroperasi selama setahun dengan sebagian besar mobil yang menjadi target adalah mobil yang cepat laku di pasaran.

"Mereka mendapat untung dengan membeli mobil di Makassar karena uang mukanya di sana hanya 10 persen dibandingkan Jakarta yang 30 persen," tutup Adex. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini