Sukses

`Jejak` Narkoba di Ruang Ketua MK

Penemuan narkoba di ruangan Ketua MK Akil Mochtar memancing perhatian semua pihak. Siapa sebenarnya pemilik barang haram tersebut?

Suasana Jakarta pada malam itu tampak cerah. Namun kecerahan berubah menjadi panas saat rumah Ketua MK Akil Mochtar terpantau radar KPK.  Rabu 2 Oktober 2013 sekitar pukul 20.00 WIB, rumah dinas di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, itu diawasi sejumlah penyidik KPK. Mereka memantau aktivitas sekitar rumah mewah tersebut. Infonya, malam itu akan ada penyerahan uang dalam jumlah besar dari sejumlah orang berperkara.

Ketika pemantauan tengah berlangsung, benar saja. Tiba-tiba muncul sebuah mobil Toyota Fortuner. Tak lama berselang, 2 orang yang diketahui bernama Chairun Nisa dan Cornelis Nalau turun dan memasuki rumah Akil Mochtar. Chairun Nisa merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar sementara Cornelis Nalau seorang pengusaha asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tak ingin berlama-lama, tim langsung mendekat dan melakukan operasi tangkap tangan. Hasilnya, dari rumah Akil Mochtar, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar singapura dan dolar AS senilai Rp 2 miliar hingga 3 miliar. Tak ada ampun, ketiganya pun langsung dibekuk KPK.

Selain menggelandang ketiganya, KPK juga mencokok calon Bupati incumben dari Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan seorang berinisial DH di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Kelimanya pun langsung digiring ke Gedung KPK pada pukul 22.00 WIB.

KPK tak berhenti. Malam itu juga penyidik langsung menyasar ruang Akil Mochtar di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pukul 23.30 WIB. Sejumlah ruangan di antaranya ruang Ketua MK, ruang sekretariat, dan ruang ajudan, langsung disegel dengan dipasang garis KPK.

Ditemukan Narkoba

Tak ingin berlama-lama ungkap kasus ini, Kamis 3 Oktober 2013 pukul 16.45 WIB, penyidik KPK kembali menyambangi Gedung MK. Penyidik yang berjumlah 20 orang itu langsung menuju lantai 15 menggunakan lift.

Saat penggeledahan, kabar menghebohkan mengemuka. Sumber penegak hukum kepada Liputan6.com menyebutkan penyidik telah menemukan narkoba dari ruangan tersangka 2 kasus sengketa pilkada itu.

"Ada 4 linting ganja, 2 inex (ekstasi), dan obat kuat," kata dia, Jumat (4/10/2013).

Temuan barang haram tersebut, tentu membuat wajah MK kian "tertampar". Ditambah penegasan dari KPK yang membenarkan temuan narkoba tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar tersebut diserahkan ke pihak MK melalui koordinator pengamanan MK Kompol Edi Suyitno.

Dibungkus Rokok

Selain KPK, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar juga membenarkan temuan narkoba di ruang kerja Akil Mochtar itu. Menurut Djanedjri, barang haram itu tersimpan dalam sebuah bungkus rokok.

"Ditemukan ganja dan inex dalam bungkus rokok Sampurna. Setahu saya Pak Akil sudah berhenti rokok 2 tahun lalu," kata Djanedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Djanedjri menambahkan, barang narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja Ketua MK tersebut. "Menurut laporan KPK ditemukan di laci sebelah kiri meja kerja beliau. Meja ini tak terkunci, memang tak ada kuncinya," katanya. "Ya ,semuanya di laci, semuanya di bungkus rokok," tambah dia.

Untuk pengusutan, barang haram tersebut kini diserahkan ke BNN. Menurut Djanedjri, barang tersebut tengah dalam perjalanan.

"Atas perintah Wakil Ketua MK dan Majelis Kehormatan MK, barang yang diduga ganja dan inex tersebut kita serahkan ke BNN. Sekarang barang bukti sudah dalam perjalanan ke BNN, " ucap Djanedjri

Menurut Djanedjri, barang haram tersebut sengaja tidak dibawa penyidik karena memang bukan menjadi wewenang KPK. Narkoba itu diserahkan ke MK untuk ditindaklanjuti.

"Tak dibawa oleh KPK karena bukan domainnya KPK. Ini ada barang tolong ditindaklanjuti, kata KPK begitu," ujar Djanedjri.

Bobrok Moral

Penemuan barang haram tersebut memantik kegeraman mantan Ketua MK Mahfud MD. Menurutnya, adanya Narkoba di ruang Ketua MK menjadi pertanda runtuhnya moral penegak hukum di Indonesia.

"Ini keruntuhan moral, susah diperbaiki, terutama di bidang hukum. Perbaikan sistemnya dan hukum sudah diperbaiki. Tapi dasar moralnya bobrok, maka sistem yang baik itu tidak ada gunanya," ucap Mahfud di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Di samping tak mengetahui ciri-ciri pengguna ganja, Mahfud tak pernah menduga jika Akil berani mengonsumsi barang haram itu.

"Saya baru tahu sekarang soal itu. Saya juga tak pernah tahu ciri-ciri orang yang pakai ganja. Kemudian ada barang-barang haram di ruang kerjanya, dan saya tidak tahu, dan pasti saya terkejut," pungkas Mahfud.

Mahfud sedih. Menurutnya, kondisi ini merupakan pengalaman paling buruk yang dialami oleh lembaga yang dihormati. "Yang saya sedih, di kantor yang saya hormati itu sekarang disegel. Itu pengalaman paling buruk. Disegel dan konon ditemukan barang terlarang di dalamnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, peristiwa penggeledahan itu merupakan suatu kejadian yang memilukan. Apalagi, MK merupakan sebuah lembaga yang dianggap cukup bersih dan terlindungi oleh hukum.

"Ini memilukan. Dulu kantor saya yang sangat bersih, terlindungi hukum. Sekarang sangat kotor," ucap Mahfud.

Narkoba "Jejak" Siapa?

Meski penyidik KPK telah menemukan narkoba di ruangan Akil Mochtar, Juru Bicara KPK meminta temuan itu tak langsung diasumsikan bahwa barang haram tersebut dikonsumsi Ketua MK sebagai pemilik ruangan.

"Temuan barang narkoba itu jangan langsung itu diasumsikan digunakan pemilik ruangan," kata Johan di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Senada dengan Johan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar mengaku belum tahu apakah barang haram itu milik Akil atau orang lain. Dia juga mengatakan tidak berwenang menjelaskan siapa pemilik barang tersebut. "Itu bukan kapasitas saya. Tidak boleh kita simpulkan seperti itu, ini kan berproses," tutur dia.

Untuk mengetahuinya, lanjut Djanedjri, sejumlah staf Akil Mochtar akan diperiksa MK pada Senin pekan depan. "Semua staf beliau dari ajudan sampai sopir akan dimintai keterangan tentang siapa saja yang bisa masuk dalam ruangan Pak Akil," tutur Djanedjri.

Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan pihkanya tidak akan gegabah melaporkan Akil Mochtar ke polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. MK akan memastikan terlebih dulu kebenaran dugaan penemuan beberapa linting ganja saat menggeledah ruang kerja Akil.

Hamdan mengaku akan melakukan pembicaraan di internal internal MK soal dugaan ini. Selama ini, kata dia, di MK memang tidak pernah melakukan tes urine. Namun, Hakim MK secara rutin melakukan cek kesehatan.

"Tidak pernah (tes urine), untuk apa saya tes urine," kata mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

"Saya cek kesehatan rutin tiap 6 bulan, biasa saja hasilnya, tidak ada apa-apa. Hakim lain ada general check up tiap tahun. Saya yakin, Insya Allah tidak ada (yang positif narkoba)," tegas Hamdan.

Meski belum ada kepastian siapa penikmat barang haram tersebut, penemuan narkoba di ruangan Ketua MK akan tetap menjadi sejarah suram bagi penegak hukum. Dan tentunya ini sangatlah menyesakkan dada seluruh rakyat Indonesia. Karena semua orang tahu, narkoba tak hanya merusak pemakainya, tapi juga dapat menghancurkan masa depan bangsa. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.