Sukses

KPK: Ditemukan Narkoba di Ruang Kerja Akil Mochtar

Menurut Johan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar tersebut kemudian diserahkan ke pihak MK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membenarkan penyidik menemukan narkoba di dalam ruang kerja Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Namun dia meminta temuan itu tidak langsung diasumsikan bahwa narkoba itu dikonsumsi oleh Akil yang juga Ketua MK sebagai pemilik ruangan.

"Temuan barang narkoba itu jangan langsung itu diasumsikan digunakan pemilik ruang, tapi kemarin penyidik KPK menemukan barang yang diduga barang narkoba dan obat terlarang," kata Johan di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Menurut Johan, narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil Mochtar tersebut kemudian diserahkan ke pihak MK. "Lalu diserahkan kepada pihak MK, waktu itu disampaikan ke koordinator pengamanan MK Kompol Edi Suyitno," tutur Johan.

Sebelumnya, sumber Liputan6.com mengatakan penyidik KPK menemukan sejumlah narkoba di ruangan tersangka suap terkait penanganan pilkada di 2 daerah itu. Menurut sumber itu di ruang Akil ditemukan 4 linting ganja, 2 inex, dan obat kuat.

Para penyidik KPK yang menggeledah ruang Akil itu tiba sekitar pukul 16.45 WIB, kamis kemarin. Mereka langsung naik lift menuju lantai 15. Jumlahnya sekitar 20 orang. Dari penggeledahan sekitar 9 jam itu, penyidik KPK mengamankan 6 kardus, 2 koper dan tas. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.