Sukses

Usai Digeledah, Garis KPK di Mobil Dinas Akil Mochtar Dilepas

Penyidik KPK menyita sebuah tas hitam dan sejumlah dokumen dari mobil dinas Akil berplat nomor RI 9.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, resmi dijadikan tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah hingga mobil dinas Akil di jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, sudah digeledah KPK dan garis KPK sudah dilepas petugas.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (4/10/2013), mobil dinas Toyota Crown berwarna hitam bernomor polisi RI 9 yang sebelumnya diberi garis KPK sudah dilepas petugas. Sejumlah penyidik KPK yang menggeledah mobil itu menyita sebuah tas dan beberapa dokumen milik Akil, Kamis 3 Oktober 2013.

Petugas keamanan di rumah dinas tersebut juga tidak mau berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Sebuah mobil Patroli Pengawal (Patwal) Polisi berwarna hitam bernomor polisi B 1151 UKT terlihat keluar masuk dari rumah dinas Akil. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini