Sukses

[VIDEO] Menanti Klarifikasi Resmi Ganja di Ruangan Akil Mochtar

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penemuan narkoba jenis ganja yang ditemukan di ruangan Akil Mochtar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penemuan narkoba jenis ganja yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat dilakukan penggedahan Kamis 3 Oktober malam.

Laporan live dalam Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (4/10/2013) hasil barang bukti yang diamankan dari ruangan Ketua MK Akil Mochtar yang baru selesai digeledah Kamis dini hari pukul 01.40 WIB, penyidik KPK mengamankan  6 kardus, 2 koper dan tas .

Usai penetapan tersangka, dalam 2 perkara sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan pilkada Lebak, Banten, belum ada pemeriksaan lanjutan kepada 6 tersangka yang kini semuanya ditahan di Rutan KPK yang terletak di basement Gedung KPK.

Keenam tersangka itu adalah Ketua MK Akil Mochtar, anggota Komisi II DPR Chairun Nisa, pengusaha Cornelis Nalau, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Tubagus Chaeri Wardana, dan pengacara Susi Tur Handayani.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam, yang dimulai Rabu 2 Oktober malam saat mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 3 Oktober malam, Akil, Chairun Nisa dan Tubagus Chaeri Wardana, dan tersangka lainnya memasuki ruang tahanan.

Usai diperiksa dan saat akan memasuki ruang tahanan, Akil membantah dan menyatakan tidak tahu-menahu mengenai dugaan suap terkait penanganan sengketa di Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dia menyatakan, pada malam ditangkap dalam hanya menerima tamu sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian ada penyidik KPK yang menangkapnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK mulai Rabu malam hingga Kamis dini hari,  diamankan uang total senilai Rp 7,2 miliar dari dua kasus sengketa pilkada.

Dengan rincian, uang senilai Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Singapura, Rp 1 miliar dari Susi Tur Handayani, pengacara sengketa penanganan Kabupaten Lebak, Banten yang uangnya berasal dari  Tubagus Chaeri Wardana, pengusaha sekaligus suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebesar Rp 1 miliar. Dalam pengeledahan di rumah Akil di Widya Chandra 3 no 7 diamankan Rp 2,7 miliar, dan uang Rp 500 juta dari ruangan Akil Mochtar di MK.

Dalam sengketa pilkada Lebak, Banten, KPK telah mengajukan cekal kepada Banten Gubernur Ratu Atut. (Mvi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini