Sukses

Demokrat Kecam Penamparan Jurnalis oleh Akil Mochtar

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Ketua MK, Akil Mochtar.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengecam insiden kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tersangka dalam kasus gratifikasi Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

Jurnalis yang biasa meliput sehari-hari di KPK ditampar oleh Akil saat ditanya tentang wacana yang pernah dia ungkapklan tentang potong jari bagi koruptor bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Fraksi Demokrat menyesalkan kejadian yang dilakukan Ketua MK. bagaimanapun Pak Akil adalah orang yang berpendidikan, seharusnya dia bisa menghargai rekan-rekan jurnalis," kata Riefky kepada Liputan6.com melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/10/2013) dini hari.

Lebih lanjut, Riefky berharap Akil yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III itu juga harus bisa menahan diri dan siap menghadapi konsekuensi terhadap cecaran pertanyaan wartawan yang membutuhkan informasi.

"Publik juga perlu mengetahui klarifikasi dari Pak Akil, wajar saja bila wartawan bertanya langsung," tutur Riefky, politisi asal Aceh tersebut.

Seperti diketahui, Akil Mochtar terpancing ketika disinggung mengenai hukuman potong jari bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Emosinya meluap dengan menampar salah seorang awak media.

Tidak berhenti disitu, Akil terus menunjukkan emosinya yang meledak-ledak ketika disinggung soal penemuan narkoba berupa ganja dan ekstasi di ruang kerjanya di Gedung MK saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Seperti diketahui, dalam perkara suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, KPK telah mengamankan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam.

Pertama terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK telah mengamankan uang senilai Rp 3 miliar. Dalam operasi itu, KPK menangkap Akil, Chairunnisa (anggota Fraksi Golkar), Cornelis (pengusaha), Hambit Bintih (Bupati Gunung Mas), dan DH (swasta).

Setelah itu, KPK juga mengamankan Teuku Chaeri Wardhana alias Wawan, suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, dan seorang perempuan bernama Susi Tur Andayani. Keduanya ditangkap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga melibatkan Akil dan menyita uang Rp 1 miliar.

Selain DH, 5 orang lainnya kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Dalam perkara ini, KPK menyita uang suap dari dua sengketa Pilkada itu dengan total Rp 4 miliar. (Ado)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini