Sukses

Jumat Siang, Majelis Kehormatan Hakim MK Gelar Rapat Pertama

Majelis Kehormatan Hakim MK siang ini akan menggelar rapat untuk memilih ketua dan sekretaris untuk seterusnya mulai bekerja.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), pada Jumat (4/10/2013) siang, guna menentukan sikap terkait dengan status Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK. Harjono, hakim konstitusi yang dipilih menjadi salah satu anggota MKH ini menjelaskan, pada rapat nanti pihaknya akan membentuk struktur kepemimpinan.

"Hal yang pertama dilakukan adalah pemilihan ketua dan sekretaris. Setelah itu kita melakukan fungsinya," kata Harjono di Gedung MK, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013 malam.

Lebih lanjut Harjono menjelaskan, ketika MKH menjalankan tugasnya, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang internal MK yang diduga terkait kasus Akil Mochtar.

"Kita akan menerapkan setrategi pemeriksaan. Tentu saja tidak hanya Pak Akil Mochtar yang kita panggil, ada juga kalangn MK sendiri," ungkapnya.

Harjono juga menjelaskan bahwa sebetulnya dalam sebuah kebiasaan dan budaya di MK, masing-masing hakim konstitusi jarang sekali melakukan komunikasi di antara para hakim. Apalagi melakukan komunikasi di dalam ruang kerja. Hal tersebut untuk menghindari adanya loby-loby untuk memenangkan sebuah perkara.

"Di MK itu kalau tidak ada kepentingan yang sangat penting, hindari hakim ini mengobrol, di ruangan hakim lain. Itu tidak menjadi kebiasaan dan dihindari," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam perkara suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, KPK telah mengamankan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam.

Pertama terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK telah mengamankan uang senilai Rp 3 miliar. Dalam operasi itu, KPK menangkap Akil, Chairunnisa (anggota Fraksi Golkar), Cornelis (pengusaha), Hambit Bintih (Bupati Gunung Mas), dan DH (Swasta).

Setelah itu, KPK juga mengamankan TCW (Teuku Chaeri Wardhana) alias Wawan, suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, dan seorang perempuan bernama Susi Tur Andayani. Keduanya ditangkap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga melibatkan Akil dan menyita uang Rp 1 miliar.

Selain DH, 5 orang lainnya kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Dalam perkara ini, KPK menyita uang suap dari dua sengketa Pilkada itu dengan total Rp 4 miliar. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini