Sukses

[VIDEO] MK Minta Presiden SBY Berhentikan Sementara Akil Mochtar

Hakim MK dan Majelis Kehormatan MK hari ini akan mengirim surat untuk meminta Presiden SBY memberhentikamn sementara Akil Mochtar.

Pascapenangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh hakim konstitusi melakukan rapat tertutup, Kamis 3 Oktober 2013 malam.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, juga hadir anggota Majelis Kehormatan MK yang terdiri dari Harjono, Abbas Said, Bagir Manan, Mahfud MD, serta Hikmahanto Juhana.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Jumat (4/10/2013) pagi, dalam rapat yang digelar selama 2 jam itu disimpulkan bahwa MK hari ini akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk permintaan pemberhentian sementara Ketua MK oleh Presiden.

Hal itu harus dilakukan segera agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK serta persidangan yang dilakukan para hakim konstitusi.

Menurut Hamdan Zoelva, Majelis Kehormatan juga akan membahas sanksi secara administratif terhadap Ketua MK, Akil Mochtar guna meminimalisir citra MK yang tercoreng. Sementara untuk proses pidananya, MK akan menyerahkan seluruhnya kepada KPK.

Sebelumnya Akil Mochtar yang saat itu bersama dengan seorang anggota DPR, Chairunnisa, tertangkap tangan dengan barang bukti tumpukan uang tunai dolar Singapura senilai Rp 2,5 miliar lebih. Diduga uang tersebut merupakan upaya suap dalam kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini