Sukses

KPK dan MK Bantah Ada Narkoba di Ruangan Akil Mochtar

Dalam penggeledahan di ruang Akil Mochtar, konon ditemukan ganja. Apa jawaban KPK dan MK?

Desas-desus info ditemukannya narkoba jenis ganja dan beberapa butir pil ekstasi serta uang jutaan rupiah di meja kerja milik Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditangkap KPK akibat diduga terlibat kasus gratifikasi kini telah terjawab sudah.

Seorang penyidik KPK yang enggan menyebutkan namanya membantah bahwa ditemukannya ganja serta pil ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar di kantor Mahkamah Konstitusi di lantai 15 pada saat penggeledahan dilakukan oleh para penyidik KPK.

"Waah dari mana itu beritanya. Nggak tau saya, nggak ada itu," ungkap salah seorang penyidik KPK yang enggan menyebutkan namanya sambil menghindari pertanyaan wartawan saat keluar dari ruang kerja Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Di sisi lain, Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menjelaskan dirinya belum bisa menjawab kebenaran ditemukannya ganja dan pil ekstasi di ruang kerja Akil Mochtar. Namun, ia membebaskan kepada para penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar.

"Saya belum tahu. Memang saya tadi bebaskan mereka geledah saja. Tapi saya belum tahu hasilnya," tutur Hamdan di Gedung MK.

Rabu 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil Mochtar bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Selain Akil, mereka yang turut diciduk adalah Anggota DPR berinisial CHN dan CN yang merupakan seorang pengusaha.

Secara terpisah, KPK juga menangkap calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berinisial HB dan pihak swasta DH di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini