Sukses

Ditangkap KPK, Nama Akil Mochtar Mendunia

Media massa asing ternyata juga menaruh minat yang tinggi terhadap kabar penangkapan Akil Mochtar oleh KPK.

Usai ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap, Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tak hanya jadi pembicaraan di dalam negeri. Dunia ternyata juga menaruh minat yang tinggi terhadap kabar buruk dalam penegakan hukum di Indonesia ini.

Hal itu terbukti dengan bertebarannya berita penangkapan Akil di banyak media asing di seluruh dunia sepanjang Kamis (3/10/2013). Selain menyebut nama Akil, umumnya pemberitaan media online itu juga mencantumkan nama-nama tersangka kakap lain yang sebelumnya telah ditangkap KPK atas dugaan korupsi.

Seperti dikutip dari situs ABC News, disebutkan bahwa Akil Mochtar yang ditahan karena terkait kasus sengketa pemilihan bupati adalah pejabat tinggi ketiga yang ditangkap KPK tahun ini. Dua petinggi lainnya disebutkan sebagai Kepala Regulator Minyak dan Gas yang menerima suap dari perusahaan minyak swasta serta Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera yang berbasis Islam karena menerima suap terkait kontrak impor daging.

Lain lagi dengan The New York Times yang menuliskan kronologi penangkapan berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi. "Akil Mochtar ditangkap sekitar pukul 10 malam pada hari Rabu di rumahnya di kompleks perumahan milik pemerintah di Jakarta Selatan" tulisnya sambil menyebutkan hubungan Akil dengan 4 orang lainnya yang ditangkap KPK.

Media ini juga mengutip Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, yang mengatakan penangkapan Akil telah membahayakan transisi demokrasi di Indonesia. "Para hakim di Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil pemilu dan undang-undang yang disahkan Parlemen," kata Dadang.

Kalimat lebih ekstrem soal penangkapan Akil ini ditulis The Australian. Selain menyebutkan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah yang diselesaikan Akil, media ini juga menyebutkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup. "Ini adalah kasus korupsi terbaru yang terkait dengan pejabat tinggi di Indonesia, salah satu negara paling korup di dunia" tulis situs www.theaustralian.com.

Media ini mengatakan bahwa KPK sebenarnya telah diberikan kewenangan yang luar biasa untuk menyelidiki kekayaan pejabat di Indonesia, termasuk menyadap terduga korupsi serta menyelidik rekening bank. "Tapi mereka menghadapi perjuangan yang berat di negara dengan peringkat 118 dari 176 negara paling korup dalam daftar Transparency International" tutup berita itu.

Sementara The Telegraph menuliskan penangkapan Akil dengan mengutip kekecewaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mempertanyakan integritas putusan Mahkamah Konstitusi. "Kalau vonis yang salah, dampaknya akan besar karena putusan mereka final dan mengikat" kutipnya.

Media ini juga menuliskan kegeraman Jimly Ashiddiqqie, mantan Ketua MK yang pertama, yang berharap Akil dapat dijatuhi hukuman maksimal atas apa yang dilakukannya. "Kita harus menjadi kejam terhadap penjahat yang tidak bermoral seperti ini. Dia layak dihukum mati" kata Jimly seperti ditulis www.thetelegraph.com.

Kendati menuliskan penangkapan Akil Mochtar, Reuters juga menguraikan penangkapan oleh KPK terhadap kader Partai Demokrat. "Seorang menteri dan anggota terkemuka Partai Demokrat pimpinan Yudhoyono terpaksa mundur akhir tahun lalu setelah dituduh korupsi. Kasus itu telah membuat jatuhnya popularitas partai Yudhoyono dalam jajak pendapat" tulisnya.

Reuters juga mengutip keterangan Dadang Trisasongko dari TII yang mengatakan SBY sebenarnya memiliki kebijakan antikorupsi, namun memberikan dukungan politik sangat lemah untuk kebijakan itu. "Itulah mengapa reformasi birokrasi yang stagnan dan korupsi masih menjadi masalah besar bagi Indonesia dan SBY" tulisnya mengutip Dadang.

Sedangkan AFP mengatakan, tertangkapnya Akil Mochtar telah membuat Presiden SBY mengeluarkan pernyataan pers yang jarang diucapkan. "Saya bisa merasakan kemarahan masyarakat Indonesia" kata SBY di kantornya menanggapi tertangkapnya pimpinan lembaga tinggi negara itu.

AFP juga mengutip komentar dari Mahfud MD, Ketua MK yang digantikan Akil. Mahfud meminta agar Akil segera mengundurkan diri tanpa menunggu hukuman karena jika menunggu proses hukum akan sangat lama. "Ini akan sulit untuk mengembalikan citra Mahkamah Konstitusi" kata Mahfud.

Penangkapan Akil memang telah menjadi kabar buruk sekaligus tak mengagetkan. Sebab, KPK sendiri sebelumnya telah merilis bahwa peradilan adalah lembaga terkorup ketiga di Indonesia, di belakang DPR dan Kepolisian. Namun, tetap saja perilaku korupsi yang diperlihatkan seorang petinggi lembaga negara di bidang hukum sangat sulit diterima, meski itu bukan barang langka. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.