Sukses

Hampir 700 Caleg Gugur

Sebagian besar caleg yang tidak lolos berasal dari Partai Buruh Sosial Demokrat pimpinan Muchtar Pakpahan dan Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Alwi Shihab, masing-masing berjumlah 120 dan 100 orang.

Liputan6.com, Jakarta: Sebanyak 685 calon anggota legislatif pusat dinyatakan gugur karena tak memenuhi persyaratan administratif. Sebagian besar caleg yang tidak lolos berasal dari Partai Buruh Sosial Demokrat pimpinan Muchtar Pakpahan dan Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Alwi Shihab, masing-masing 120 dan 100 caleg. Demikian penjelasan Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Caleg Komisi Pemilihan Umum Anas Urbaningrum, Rabu (28/1), di Jakarta [baca: KPU: Ratusan Caleg Dipastikan Gagal Ikut Pemilu].

Menurut Anas, setelah melakukan rekapitulasi melalui rapat pleno, Rabu malam, KPU mencatat dari 8.441 caleg yang diteliti, 7.756 caleg memenuhi persyaratan. Dia menyebutkan seluruh caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pimpinan Hidayat Nur Wahid dan Partai Merdeka pimpinan Adi Sasono lulus verifikasi. Namun, tidak satu pun parpol memenuhi kuota caleg perempuan pada setiap daerah pemilihan.

Anas menambahkan, Partai Golongan Karya adalah parpol paling sedikit memenuhi persyaratan 30 persen kuota perempuan, yaitu hanya 24 daerah pemilihan dari total 69 daerah pemilihan. Sedangkan PKS tercatat sebagai parpol paling banyak memenuhi persyaratan 30 persen kuota perempuan. Rencananya, nanti malam KPU akan bertemu dengan sekretaris jenderal 24 parpol untuk menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi caleg. Baru Kamis besok KPU mengumumkan daftar caleg tetap secara resmi.

Sehari menjelang pengumuman daftar calon tetap caleg, KPU di sejumlah provinsi juga telah menetapkan jumlah sementara caleg. Sebagian besar caleg yang dinyatakan gugur terbukti bermasalah dalam hal administrasi, seperti menggunakan ijazah palsu atau salinan ijazah tidak dilegalisir.

KPU Sumatra Utara mengumumkan, dari 1.347 berkas caleg yang masuk, 104 di antaranya dinyatakan gugur [baca: Sebanyak 80 Persen Caleg Sumut Gugur]. Jumlah caleg yang gugur tertinggi terdapat di KPU Papua, yaitu dari 933 berkas, 233 dinyatakan gugur. Selain masalah ijazah, para caleg gugur karena tersangkut masalah status pegawai negeri sipil dan usianya belum mencapai 21 tahun. Rencananya, KPU Jambi akan menetapkan daftar caleg besok, setelah membahas berkas caleg yang berstatus terpidana karena kasus korupsi.

Berikut jumlah berkas caleg yang diperiksa KPUD (Di dalam kurung dinyatakan gugur):

1. Nanggroe Aceh Darussalam 1.177 (131)
2. Sumatra Utara 1.347 (104)
3. Sumatra Barat 750 (35)
4. Riau 1.372 (Masih Rapat Pleno)
5. Jambi 524 (Masih Rapat Pleno)
6. Lampung 721 (66)
7. Jawa Barat 1.354 (47)
8. Jawa Tengah 1.080 (50)
9. Bali 669 (65)
10. Kalimantan Tengah 722 (51)
11. Kalimantan Selatan 719 (38)
12. Nusatenggara Barat 81 (63)
13. Papua 933 (233)

Berikut jumlah calon anggota DPR yang memenuhi syarat dari masing-masing partai:

1. PNI Marhaenisme 215 (14)
2. PBSD 242 (120)
3. PBB 336 (36)
4. Partai Merdeka 202 (0)
5. PPP 497 (1)
6. Partai PDK 223 (28)
7. Partai PIB 244 (50)
8. PNBK 216 (11)
9. Partai Demokrat 433 (60)
10. PKP Indonesia 250 (4)
11. Partai PDI 259 (22)
12. PPNUI 303 (1)
13. PAN 520 (34)
14. PKPB 414 (2)
15. PKB 451 (100)
16. PKS 446 (0)
17. PBR 317 (21)
18. PDIP 558 (5)
19. PDS 283 (42)
20. Partai Golkar 652 (8)
21. Partai Patriot 173 (19)
22. PSI 261 (7)
23. PPD 187 (61)
24. Partai Pelopor 174 (39)

(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini