Sukses

KPK Kembali Geledah Kantor Ketua MK Akil Mochtar

Menurut informasi, penggeledahan ini terkait dengan kasus Pemilukada Lebak, Banten.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Ruang kerja itu berada di Lantai 15 Gedung MK, Jakarta.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (3/10/2013), penyidik KPK tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka langsung menggunakan lift menuju lantai 15. Mereka jumlahnya sekitar 20 orang. Beberapa di antaranya membawa kardus. Salah satunya membawa mesin print.

Para penyidik, tiba di Gedung MK menggunakan 3 Toyota Kijang Innova dan 1 Toyota Avanza. Mereka menggunakan rompi penyidik bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut informasi, penggeledahan ini terkait dengan kasus Pemilukada Lebak, Banten. Di mana KPK telah menetapkan suami Walikota Lebak Airin sebagai tersangka terkait Pemilukada Lebak itu.

Saat ini, mereka sudah berada di lantai 15, dan langsung masuk ke ruang kerja Akil. Sejumlah petugas satpam MK juga tampak berjaga di lantai 15 ini.

Seperti diketahui, Rabu 2 Oktober 2013 sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil Mochtar bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Selain Akil, mereka yang turut diciduk adalah Anggota DPR berinisial CHN dan CN yang merupakan seorang pengusaha.

Secara terpisah, KPK juga menangkap calon Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah berinisial HB dan pihak swasta DH di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat ditangkap, KPK menemukan uang sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. (Ein/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini