Sukses

Jelang Penetapan Status Akil Mochtar, Patrialis Sambangi KPK

Patrialis yang juga mantan Menteri Kehakiman itu enggan berkomentar maksud kedatangannya dan hanya melemparkan senyum.

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, menyusul penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Patrialis yang juga mantan Menteri Kehakiman itu enggan berkomentar maksud kedatangannya dan hanya melemparkan senyum.

"Nanti saja, saya mau masuk dulu ke dalam," kata Patrialis saat menaiki anak tangga Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Patrialis yang datang sekitar pukul 16.34 itu tanpa didampingi rekan-rekannya sesama Hakim MK. Belum diketahui apakah, mantan politisi Partai Amanat Nasional itu akan bertemu pimpinan KPK terkait ditangkapnya Akil Mochtar yang diduga menerima suap dalam menangani sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

KPK juga menyita barang bukti gratifikasi berupa segepok uang dolar Singapura dengan nilai taksiran sekira Rp 2 miliar-Rp 3 miliar dan US$ 20 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 230 juta lebih.

Selain menangkap Akil, CHN, dan CN, penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas, Hamid Bintih dan DH di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial TCW alias TW. Adik seorang gubernur itu ditangkap terkait dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini