Sukses

Ketua MK Ditangkap, Jimly: Saya Sering Dengar Gosip Akil Mochtar

"Saya sering mendengar omongan-omongan tentang dia (Akil). Tapi kita tidak percaya karena waktu itu tidak ada buktinya," kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengaku sering mendengar isu yang menyebutkan Ketua MK, Akil Mochtar menerima imbalan dari kasus yang sedang ditangani. Cerita miring itu akhirnya terbukti setelah Akil Mochtar tertangkap tangan KPK diduga menerima suap untuk memuluskan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta.

"Saya sering mendengar omongan-omongan tentang dia (Akil). Tapi kita tidak percaya karena waktu itu tidak ada buktinya," kata Jimly di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (10/3/2013).

Kini, usai penangkapan Akil Mochtar oleh petugas KPK, Jimly baru percaya isu tersebut karena dalam penangkapan tersebut ditemukan bukti-bukti uang dan pemberi suap. "Dia menerima tamu (yang berkaitan dengan perkara) saja sudah melanggar etika, apalagi ini menerima uang," imbuh Jimly.

Karena itu, Jimly yang kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan dan Penyelenggara Pemilu itu, mendesak agar MK segera membentuk Majelis Kehormatan untuk segera memberhentikan Akil Mochtar dari jabatan sebagai Ketua MK karena telah melanggar etika. Ia pun minta Akil sadar diri dengan mengundurkan diri sebelum dipecat.

"Kalau Akil punya kesadaran, dia seharusnya mengundurkan diri tanpa menunggu diberhentikan. Tapi kita tidak bisa mengandalkan pada kesadaran diri manusia, harus ada sistem yang bekerja," jelas Jimly.

Ia menambahkan, pembentukan Majelis Kehormatan seharusnya juga tidak perlu terlalu lama dan bertele-tele, karena dari penangkapan KPK beserta bukti-buktinya sudah menjelaskan keterlibatan Akil sebagai Ketua MK.

"Satu hari pun bisa langsung rapat itu Majelis kehormatan. Pemberian sanksi etika harus jauh lebih sederhana mekanismenya dari proses hukum, jangan terlalu kaku," tukas Jimly. (Ant/Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini