Sukses

Marzuki Alie Saksikan Langsung Penangkapan Akil Mochtar

"Ngga bisa tidur saya semalaman. Kita harus segera berbenah total, menjadikan Indonesia ini bermartabat," ujar Marzuki.

Ketua DPR Marzuki Alie kaget dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima suap. Dia menyaksikan langsung proses penangkapan itu karena tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah dinas Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan itu.

"Saya terkejut mendengar berita tersebut dan ikut menyaksikan karena bertetangga. Ini harusnya membuka kesadaran kita semua, bila benar terbukti, betapa menyedihkannya situasi kita," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Marzuki mengaku tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh Akil. Sebab, jika dugaan suap itu benar, maka terlalu besar yang dikorbankan oleh Akil.

"Dia ngga mikir apa? Banyak yang dikorbankan. Keluarga yang pasti, kerabat dekat, teman sejawat, dan kalau dia anggota partai ya kasihan partainya," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini korupsi telah terjadi di semua level atau tingkatan. Dugaan suap yang menimpa Ketua MK ini merupakan ujian berat. "Kedua-duanya, baik yang terima suap dan yang memberi suap harus dihukum berat," katanya. "Ngga bisa tidur saya semalaman. Kita harus segera berbenah total, menjadikan Indonesia ini bermartabat," ujar Marzuki.

Akil ditangkap karena diduga menerima suap terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika Serikat yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar disita dari rumah Akil.

Selain menangkap Akil, penyidik KPK juga menangkap anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa dan seorang berinisial CN di rumah dinas Ketua MK yang beralamat di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan itu.

Selain 3 orang itu, penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas yang juga calon incumbent Hambit Bintih dan 1 orang lainnya berinisial DH di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Kelimanya kini masih berstatus terperiksa. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini