Sukses

Terduga Penyuap Akil Mochtar Pesan 2 Kamar Hotel Redtop

Hambit memesan hanya untuk satu malam, yakni mulai Rabu hingga Kamis.

Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyewa 2 kamar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Kedua kamar tersebut disewa atas nama Hambit yang juga calon incumbent dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas tersebut.

"Saudara Hambit memesan 2 kamar. Dan keduanya atas nama dia sendiri," kata Public Relation Manager Hotel Redtop Danang Ambar Kreshno di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menurut Danang, Hambit memesan hanya untuk satu malam, yakni mulai Rabu hingga Kamis. Danang mengaku tidak tahu apakah dua kamar itu dipakai oleh Hambit semua atau salah satunya dpesan untuk orang lain.

"Data yang ada pada kami, dua kamar itu atas nama saudara Hambit. Jika nanti satu kamar diberikan kepada orang lain, kami tidak tahu. Yang pasti data kami seperti itu," tandas Danang.

Hambit ditangkap di Hotel Redtop bersama seseorang bernama DH. Sementara di rumah dinas Ketua MK, penyidik KPK menangkap Akil Mochtar, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, dan CN.

Penangkapan ini terkait dugaan suap dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang ditangani MK. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini