Sukses

[VIDEO] Akil Mochtar Ditangkap KPK, `Dihujani` Kritik Pedas

Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK mencoreng lembaga penegak hukum. Tak heran, kritik pedas muncul dari berbagai petinggi negara.

Beragam tanggapan bermunculan terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima suap di rumah dinasnya. Penangkapan ini menghentak banyak pihak, karena MK yang selama ini dianggap bebas dari korupsi harus tercoreng akibat penangkapan Akil.

Seperti tanggapan mantan Ketua MK Mahfud MD dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (3/10/2013), ia meminta Akil segera mengundurkan diri dari hakim dan Ketua MK jika Akil merasa peduli terhadap kewibawaan MK.

"Secara etis kalau kasihan sama MK sebaiknya mengundurkan diri. Seperti yang dilakukan Luthfi Hasan," ujar Mahfud.

Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat berbeda. Menurutnya, kasus penangkapan  Akil tidak terlalu heran. Karena dirinya bersama pimpinan DPR lainnya telah mengetahui dan membicarakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Terus terang persoalan di MK ini sudah kami bicarakan dengan beberapa pimpinan di DPR dan Presiden. Kami sudah sering mendengar maslah-masalah ini. Tapi kami susah mencari bukti," ujar Marzuki.

Kritikan pedas juga datang dari mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Ia mengatakan Akil layak dihukum mati. Wacana ini pun didukung Komisi III DPR. "Demi rasa keadilan, idenya Pak Jimly itu cukup menarik. Cukup menarik sebagai bagian revolusi penegakan hukum," ujar anggota Komisi III Gede Pasek Suardika.

Presiden SBY pun mendukung langkah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ini. Menurut SBY, sebagai penegak hukum harus bersikap adil dan tidak membawa ke ranah politik. Apalagi terlibat korupsi.

"Para penegak hukum, siapapun, lembaga manapun, itu dipersyaratkan untuk bersikap adil. Tidak main-main dengan politik ketika harus menentukan keadilan dan kebenaran. Apalagi bermain-main dengan uang," ujar SBY. (Rmn/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.