Sukses

Ketua Ditangkap, MK: Tak Ada Dugaan Konspirasi

Penangkapan hakim konstitusi yang dianggap 'setengah dewa' sebagai hal yang sangat memalukan.

Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh KPK mengagetkan banyak pihak. Akil diduga terima suap kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah. Meski berat, namun lembaga MK menerima jika ketuanya kini berurusan dengan KPK.

Meski begitu, MK tak ingin berspekulasi mengenai dugaan-dugaan bermuatan politis jelang Pemilu 2014 dalam kasus Akil. "Kami tidak ingin mengaitkan atau menduga pakai teori konspirasi, tapi kami serahkan kepada KPK," kata Ketua MK sementara, Hamdan Zoelva di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

"Kami tidak ingin menduga-duga, berteori, tapi ini faktanya yang terjadi," imbuhnya. Hamdan yakin dengan kinerja KPK. Dia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang melibatkan Akil kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Sementara Akil walau telah dicokok KPK, namun masih berstatus sebagai Ketua MK aktif. Untuk itu, MK akan sesegera mungkin mengirimkan surat pada Presiden SBY dan meminta pemberhentian sementara Akil sebagai Ketua MK.

Sedangkan MK, akan terus memberikan pelayanan sidang, termasuk sidang sengketa Pilkada Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Tapi, hingga saat ini belum ada persidangan yang berjalan. Pantauan Liputan6.com, hakim-hakim konstitusi MK hadir secara bergiliran sejak pukul 09.00 WIB tadi. Mereka pun menggelar rapat tertutup. Sementara ruang persidangan dan ruang tunggu hakim nampak kosong. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini