Sukses

Akil Mochtar Ditangkap, Mahfud MD: Ingin Rasanya Bubarkan MK

"Saya pun ingin bilang, sekarang MK dibubarkan saja. Tapi saya tak bisa berkata itu karena adanya MK itu perintah konstitusi," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku sangat kecewa dengan perbuatan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK. Akil diduga menerima suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saya pun ingin bilang, sekarang MK dibubarkan saja. Tapi saya tak bisa berkata itu karena adanya MK itu perintah konstitusi. Saya tak bisa tidur semalaman," kata Mahfud dalam akun twitter-nya @mohmahfudmd, Kamis (3/10/2013).

Mahfud mengaku tidak bisa tidur semalaman bukan karena Akil ditangkap KPK. Tapi, Ia memikirkan masa depan bangsa di masa mendatang dengan terkuaknya kasus ini.

"Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini. Duh, Indonesia tercinta," imbuh Mahfud.

Ia pun mengaku tak percaya jika Akil, penggantinya yang baru dilantik tersebut ditangkap KPK. "Inginnya saya tak percaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi ternyata itu nyata. Tak percaya tapi nyata," imbuhnya.

Menurutnya, setelah Ketua MK ditangkap KPK, saat ini tinggal KPK saja lembaga negara yang masih bisa dipercaya. "Sekarang sudah tinggal KPK yang secara institusional bisa dipercaya. MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," tukas Mahfud.

Dalam penangkapan itu, Akil yang ditangkap di kediamannya di kompleks Widya Chandra diduga menerima suap dalam bentuk dollar Singapura dan dolar Amerika senilai sekitar Rp 3 miliar. Selain Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, dan kepala daerah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih juga dibekuk.

Ruang kerja dan ruang staf Akil Mochtar disegel oleh garis KPK berwarna merah. Penggeledahan kemungkinan dilaksanakan hari ini. Mobil dinas Akil pun disita. Sebagai Ketua MK, Akil memperoleh gaji cukup besar, berkisar Rp 30 juta-Rp 40 juta per bulan dan berbagai tunjungan lainnya. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.