Sukses

Anggota Komisi III DPR: Akil Mochtar Sudah Lama Diincar KPK

Akil Mochtar sudah diincar sejak kasus dugaan penyuapan pada Hakim MK yang dilontarkan Refly Harun.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sudah lama menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah mengincar Akil sejak ada dugaan suap hakim yang dilontarkan oleh Refly Harun.

"Akil Mochtar sudah lama menjadi incaran KPK. Sejak kasus dugaan penyuapan pada Hakim MK yang dilontarkan Refly Harun, terkait dengan Bupati Simalungun 2,5 tahun lalu. Saya sudah mendengar Akil Mochtar menjadi salah seorang Hakim MK yang diincar," jelas kata Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Menurut Martin, KPK sangat berhati-hati dalam melakukan segala tindakan terkait dugaan suap di MK. Sebab, selama ini MK dikenal sebagai lembaga negara terhormat.

"Takut terulang kejadian seperti 7 tahun lalu di mana pimpinan MA lolos dari penangkapan KPK hanya karena kekurang kehati-hatian. Begitu juga putusan mengenai sengketa pemilu, yang terkait dengan Anggota KPU, Andi Nurpati, muncul kecurigaan adanya mafia di MK," ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Martin, berkaca pada penangkapan Akil. Menurut dia, ada baiknya dilakukan pengawasan kepada MK agar putusannya yang bersifat final dan mengikat tidak sampai menimbulkan rasa ketidakpuasan yang luas di masyarakat. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini