Sukses

Ketua MK Ditangkap, Ketua KPK Setuju Tuntutan Mati

Rabu malam, 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersama 4 orang lainnya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad setuju dengan usulan diberikannya tuntutan mati kepada para pelaku korupsi dan suap.

"Setuju!" kata Abraham Samad di Jakarta, Kamis (3/10/2013). "Karena Undang-undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat."

Jika hukuman mati dapat terlaksana, maka itu akan menjadi terobosan baru dalam dunia peradilan di tanah air. "Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," pungkas Abraham.

Rabu malam, 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha CN. Secara terpisah, KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih dan pihak swasta DH.

Akil Mochtar diduga terlibat dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Saat ditangkap, KPK menemukan barang bukti berupa uang 2-3 miliar dalam kurs dollar Singapura. Diduga, Chairun Nisa dan pengusaha CN memberikan uang tersebut kepada Akil di rumah dinasnya malam itu. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini