Sukses

[VIDEO] Eksekusi Lahan di Jombang Ricuh

Warga menolak karena eksekusi ini karena dinilai cacat hukum.

Eksekusi lahan tol di Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Jombang, Jawa Timur berlangsung ricuh. Polisi menangkap 2 orang yang diduga provokator karena menghadang alat berat.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (3/10/2013), situasi panas sudah terasa saat eksekutor dari Pengadilan Negeri Jombang membacakan surat keputusan eksekusi. Warga menolak karena eksekusi ini dinilai cacat hukum dan belum ada kesepakatan harga yang ditetapkan kedua belah pihak.

Setelah pembacaan eksekusi, alat berat langsung bergerak. Sebanyak 2 orang yang diduga provokator kemudian langsung menghadang. Karena dinilai menghambat eksekusi, keduanya langsung diringkus polisi.

Menurut warga, tahun 2007 sudah dilakukan pembebasan puluhan hektar lahan. Mulai tahun ini, pemerintah sudah membayar harga tanah Rp 400 ribu per meter persegi. Namun, warga tetap meminta harga di atas RP 400 ribu. (Tya/Mvi)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.