Sukses

Tangis Akil Mochtar, Tamparan untuk MK

Akil Mochtar ditangkap KPK dalam kasus dugaan penyuapan. Gonjang ganjing pun menerpa Mahkamah Konstitusi.

Rabu 2 Oktober 2013 malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang. Dua di antaranya pejabat negara. Seorang anggota DPR RI berinisial CHN, dan -- ini yang paling mengejutkan -- orang kedua adalah Ketua Mahkamah Konstusi, Akil Mochtar.

Lokasi penangkapan keduanya berada di kompleks elit para petinggi negara di Widya Chandra. "Ada 3 orang di Widya Chandra, baru saja yang serah terima sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura. Inisial AM, CHN, CN," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu jelang tengah malam.  Jika dirupiahkan, jumlahnya sekitar Rp 2-3 miliar.

Johan menambahkan, penyidik lembaga antikorupsi yang dipimpin Novel Baswedan juga melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Di sana ditangkap HB, seorang kepala daerah dan DH dari unsur swasta. Total, 5 orang yang dibawa ke gedung KPK.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur pengadilan, anggota dewan, dan kepala daerah diduga terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

KPK telah melakukan pemantauan sebelum operasi dilakukan. "Saat ini posisi kelima orang itu masih dalam status terperiksa. Penyidik punya waktu 1x24 untuk memutuskan apakah ada tindak korupsi," tambah Johan.

Penyidik KPK juga menyegel mobil RI 9 yang jadi hak Akil sebagai Ketua MK. Penyegelan dilakukan dengan garis pengaman warna merah melingkari bagian atas, depan, sampai bagian belakang kendaraan.

Segel yang sama juga dipasang di pintu ruang kerja Akil yang luas di Gedung Mahkamah Konstitusi.  

Akil Menangis, MK 'Tertampar'

Operasi tangkap tangan tak sekonyong-konyong dilakukan KPK. Pihak lembaga antikorupsi sudah membuntuti Akil sejak lama. Dan baru malam ini penangkapan dilakukan.

Saat ditangkap Akil kaget bukan kepalang. Ia menyesal. Bahkan menangis. "Tadi yang bersangkutan menangis," ujar salah seorang sumber Liputan6.com.

Jika benar informasi sumber yang menyebut uang untuk Akil 'sekarung', itu tak sebanding dengan akibatnya.

Kasus ini tak hanya berdampak pada mantan politisi itu, tapi juga nama baik Mahmakah Konstitusi. Hakim konstitusi Harjono menyebut, ini 'tamparan keras' bagi lembaganya.

Dan tak seperti biasanya, Kamis dini hari, para hakim konstitusi berkumpul di Gedung MK.

"Kami sengaja berkumpul karena adanya berita pada beberapa jam lalu Ketua MK ditangkap KPK di rumahnya kami semua prihatin. Sangat kaget, terkejut, dan di luar dugaan," kata Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, Kamis 3 Oktober 2013.

Apalagi, dia menambahkan, para hakim selama ini berusaha menjaga kewibawaan MK. "Dan MK termasuk lembaga terpercaya dalam masyarakat," kata dia.

Saat ini, MK dalam posisi menunggu perkembangan dari KPK, sembari membentuk majelis kehormatan untuk menelaah kasus ini. Majelis kehormatan terdiri dari  1 hakim konstitusi, 1 pimpinan Komisi Yudisial, mantan pimpinan lembaga negara, mantan hakim khusus, guru besar atau senior di bidang hukum."

Dengan hakim yang tak genap 9 orang -- minus Akil, MK akan menangani persidangan seperti biasa. "Hanya jam dan waktu yang diatur. Semuanya akan berjalan seperti biasa," kata Hamdan.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengucapkan selamat pada KPK. "Salut dan selamat untuk seluruh jajaran KPK. Ini benar-benar tupoksi yang berhasil dijalankan dengan hasil maksimal," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu 2 Oktober 2013 tengah malam.

Dia menambahkan, KPK memang diharapkan bisa fokus pada megaskandal korupsi. Juga korupsi di aparat penegak hukum. Nah sekarang yang kena langsung ketua MK. Ini benar-benar excelent. Kita dukung dan bangga dengan hasil operasi tangkap tangan yang sekarang," kata dia. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini