Sukses

Ketua MK Akil Mochtar Ditangkap, Barang Bukti Senilai Rp 3 Miliar

KPK menemukan uang dolar Singapura senilai Rp 3 miliar dalam operasi tangkap tangan di kediaman Ketua MK Akil Mochtar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap (OTT) di 2 tempat berbeda di kompleks perumahan menteri jalan Widya Chandra, Jakarta dan sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan 5 orang. Satu di antaranya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Dalam operasi yang dilakukan di kompleks perumahan menteri tersebut, penyidik KPK mendapati uang dalam bentuk dolar Singapura.

"Di kompleks Widya Chandra, penyidik mendapati uang dalam bentuk dolar Singapura. Perkiraan sementara, karena harus hitung secara akurat, kalau dirupiahkan sekitar 2-3 miliar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Kamis dini hari (3/10/2013).

Johan menegaskan, uang tersebut diduga suap terkait sengketa pilkada di sebuah daerah di Kalimantan. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini