Sukses

Ketua MK Akil Mochtar Dibekuk KPK, Uang Dolar Singapura Disita

Salah satu yang dibekuk yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Barang bukti yang disita berupa uang tunai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan 5 orang dalam kasus dugaan suap. Salah satu yang dibekuk yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Barang bukti yang disita berupa uang tunai.

"Uang dolar Singapura," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

Johan membenarkan uang tunai itu turut disita dalam operasi tangkap tangan ini. Operasi tangkap tangan dilakukan di dua lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Diamankan 5 orang, 2 di antaranya penyelenggara negara," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2013) malam. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.