Sukses

[VIDEO] Suasana Malam Jakarta Saat Jam Wajib Belajar

Jelang malam, sudah tidak terlihat lagi anak-anak dan remaja usia pelajar yang berada di luar rumah.

Mulai Oktober ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan jam wajib belajar bagi siswa. Sebelumnya sosialisasi di tingkat kelurahan sudah dilakukan dan mendapat sambutan positif warga yang tinggal di kawasan percontohan program ini.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Rabu (2/10/2013), salah satu wilayah yang sudah menerapkan aturan ini adalah RT 8 RW 5 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Sepintas tidak ada yang berbeda di permukiman tersebut. Namun, saat jelang malam, sudah tidak terlihat lagi anak-anak dan remaja usia pelajar yang berada di luar rumah. Sebab, sejak pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, pelajar diharuskan tetap berada di rumah untuk belajar.

Sebelumnya, lurah dan staf Kelurahan Paseban mendatangi permukiman warga sambil menempelkan surat edaran pemberlakuan jam wajib belajar. Selain agar lebih fokus belajar juga untuk mencegah pelajar dari tindakan tidak terpuji, seperti tawuran.

Para orangtua menyambut positif karena dinilai membantu membiasakan anak untuk rajin belajar. Seperti Santi yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengajar anaknya sekaligus anak-anak lainnya di sekitar rumah dalam sebuah kelompok belajar. Anak-anak pun mengaku senang bisa belajar bersama dan berharap bisa meningkatkan prestasi belajar.

Saat ini, sejumlah kelurahan di Jakarta telah dijadikan kawasan percontohan jam wajib belajar, yaitu di Kelurahan Pegangsaan, Pekojan Selatan, Rutan Panjang, Kampung Rawa, Karet Tengsin, dan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.