Sukses

Walikota Jakut: Lokasi Kebakaran Ruang Hijau, Tak Boleh Dihuni

Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengungkapkan, lahan yang dihuni korban kebakaran Kelapa Gading ternyata ruang terbuka hijau.

Kebakaran hebat melanda rumah semi permanen di Jalan Inspeksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2013) dini hari. Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengungkapkan, lahan yang dihuni korban kebakaran ternyata ruang terbuka hijau.

"Ini lahan untuk ruang terbuka hijau, artinya tidak boleh ada bangunan yang didirikan di atasnya," kata Bambang di posko pengungsi depan Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2013).

Meski begitu, Bambang tidak ingin mempersoalkan hal tersebut. Saat ini, menurutnya, masalah kemanusiaan lebih penting.

"Kita buka posko penampungan dan buka posko kesehatan, serta kita berikan bantuan makanan, selimut dan pakaian sekolah. Untuk bayi juga ada. Ini semua demi mengurangi beban penderitaan mereka," ujarnya.

Selain itu, Bambang juga menyatakan bahwa kebakaran kali ini sebagai yang terbesar di Kelapa Gading. Hal itu disebabkan kencangnya embusan angin saat subuh tadi.

"Untuk Jakarta Utara belum termasuk yang terbesar. Tapi di Kelapa Gading, iya (terbesar)," tandas Bambang.

Kebakaran di belakang Mal Arta Gading ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting sebuah kulkas dari rumah salah seorang warga di RT 7. Kebakaran ini membakar habis ratusan rumah semi permanen. Sebanyak 5 ribu warga pun menjadi korban. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.