Sukses

Dirjen Bea Cukai: Turis Jangan Bawa Barang Haram ke Bali

Seluruh turis yang datang ke Indonesia dilarang membawa barang berbahaya seperti narkoba, terutama selama penyelenggaran APEC 2013.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengeluarkan imbauan khusus kepada wisawatan asing dan domestik yang datang ke Bali. Para turis diminta tidak membawa benda-benda terlarang yang akan mengganggu proses pemeriksaan, apalagi dalam penyelenggaraan Asia Pacific Economic Coorperation (APEC) 2013.

"Kami sudah memfasilitasi kepada para traveller di bandara dan pelabuhan, namun proses itu bergantung pada barang bawaan mereka. Jadi kami minta traveller jangan membawa barang haram, walaupun dalam pelaksanaannya sangat tidak mudah," ujar Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono di acara High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation, Bali, Selasa (1/10/2013).

Agung mendukung turis yang berkunjung ke Indonesia di saat perhelatan akbar internasional ini. Namun, jangan sampai membawa barang terlarang, penyakit, dan sebagainya.

"Kalau mereka bisa mengikuti aturan tersebut, kami justru akan menyambut baik dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi warga negara asing tersebut," terang dia.

Barang haram tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, melainkan banyak negara. Dari seluruh pintu masuk baik di bandara dan pelabuhan, mayoritas yang masuk ke Indonesia adalah narkoba.

"Tugas bea cukai di mana-mana sama memeriksa, karena yang banyak masuk dari seluruh titik masuk kita ya itu (narkoba). Supaya tidak menjadi sarang narkoba, kami harus pilah-pilah mana traveller nakal dan mana yang benar-benar ingin berkunjung. Pelayanannya harus dibedakan, salah satu cara adalah pertukaran data elektronik," jelas dia.

Agung memaparkan, data tersebut didapat dari maskapai penerbangan terkait siapa saja penumpang yang bakal terbang, lalu kembali dilakukan pengecekan. "Contohnya mereka sudah pernah datang ke Indonesia atau belum, melakukan perjalanan ke mana saja, berkasus atau tidak," ucapnya. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.