Sukses

Bendum PDIP Olly: Mebel yang Disita KPK Bukan dari Adhi Karya

Olly membantah meja makan antik itu juga terkait dengan jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR saat pembahasan proyek Hambalang.

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menegaskan 2 set meja makan yang disita KPK dari rumahnya di Manado, Sulawesi Utara, bukanlah berasal dari bos PT Adhi Karya, perusahaan rekanan proyek Hambalang.

"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," kata Olly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Olly pun membantah meja makan antik itu juga terkait dengan jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR saat pembahasan proyek Hambalang. "Nggak ada," ujarnya.

Meski demikian Olly mengaku siap memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Ia mengklaim kerap memberikan keterangan bila diperlukan KPK.

"Saya kan sering dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK bukan lembaga sembarangan, kita harus support aparat hukum dalam rangka penegakan hukum," pungkas dia.

Pekan lalu, KPK menggeledah rumah Olly yang berada di Jalan Reko Bawah, Minahasa Utara. Dari penggeledahan, KPK menyita 2 set meja makan kayu dengan 4 kursi.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, seperangkat mebel itu diterima Olly dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Kursi dan meja makan yang diterima Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu pun tergolong barang antik yang harganya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Hambalang, staf keuangan PT Adhi Karya, I Ketut Radika mengaku, pernah diminta Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor untuk mengirim furnitur kepada Olly. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.