Sukses

Datangi Gedung DPR, Istri Sebarkan Foto-foto dengan Ruhut

Anna datang ke Gedung DPR dengan didampingi putra dan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Istri Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana, mendatangi Gedung DPR, Jakarta. Anna didampingi putra hasil pernikahannya dengan Ruhut, Christian Husen Halomoan Sitompul, dan pengacara Hotman Paris Hutapea. Kedatangan Anna ini untuk mengaduikan nasib laporannya ke Mabes Polri dan putusan Badan Kehormatan DPR terkait Ruhut.

Memang, Anna pernah melaporkan Ruhut ke Mabes Polri karena merasa ditelantarkan. Namun hingga kini belum jelas tindak lanjut laporan yang telah dibuat pada pertengahan 2011 tersebut. Selain itu, Anna juga ingin meminta kejelasan putusan Badan Kehormatan DPR terkait kasus yang sama. Anna meminta kejelasan status Ruhut atas kasus yang menimpanya.

Tak hanya mengadu, Anna juga menyebar sejumlah foto mesranya bersama dengan Ruhut semasa masih bersama. Dalam dokumen yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/9/2013), foto yang disebar itu ada 5 macam.

Foto pertama merupakan prosesi pembaptisan Christian di sebuah gereja, foto kedua adalah foto pernikahan, foto ketiga menampilkan Ruhut bersama istri kedua. Sementara foto keempat adalah foto Ruhut bersama mertua dan Christian, dan foto terakhir adalah foto Ruhut sungkem kepada mertua yang tak lain orangtua Anna.

Melalui foto-foto tersebut, Anna ingin mengatakan, Christian anak sah dari Ruhut Sitompul. Selain itu sanksi yang dijatuhkan BK DPR atas penelantaran yang dilakukan Ruhut terhadap istri dan anaknya belum dilakukan.

Atas laporan Anna, BK DPR memang sudah memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ruhut Sitompul agar tidak mengulangi perbuatannya, menjaga ucapannya di muka umum, serta segera menyelesaikan permasalahan keluarga dengan pengadu. Namun, menurut Anna, belum ada satu pun yang dilakukan Ruhut.

"Jadi kalau jawaban yang bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai itu bohong besar. Jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," tutur dia.

"Jadi diharapkan rekan-rekan mengetahuilah kalau besok dia jadi ketua, sementara ada teguran dari BK yang kami terima bahwa dia terbukti bersalah melanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," tambah Anna. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.