Sukses

Khawatir Ruhut Jadi Ketua Komisi III, Istri dan Anak Datangi DPR

Mereka menanyakan tindak lanjut kasus penelantaran yang dilakukan Ruhut dan dampak yang mungkin terjadi bila Ruhut menjadi Ketua Komisi III.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama istri Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana dan anaknya, Christian Husen Halomoan Sitompul, mendatangi Komisi III DPR. Kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut kasus penelantaran yang dilakukan Ruhut dan dampak yang mungkin terjadi bila Ruhut menjadi Ketua Komisi III DPR RI.

"Kita sudah bolak-balik ke Mabes, intinya laporan di Mabes Polri itu macet. Itu dia (Ruhut) masih anggota, bagaimana nanti dia jadi ketua komisi? Bisa SP3 itu," kata Hotman Paris di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Terkait kedatangannya yang tepat saat penolakan Ruhut dilakukan, Hotman mengaku kedatangannya tidak bermuatan politis. "Tidak ada yang menunggangi sama sekali, saya tidak tertarik parpol, tidak ada parpol yang bisa bayar saya," ungkap Hotman.

Penolakan Ruhut sebagai ketua Komisi III salah satunya muncul karena kasus pribadi Ruhut ketika ia dituduh menelantarkan anak dan istrinya. Ruhut diketahui juga telah melakukan kumpul kebo dengan istri saat ini, yaitu Diana.

Atas kasus itu, mantan istri Ruhut, Anna pun sempat melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR dan Mabes Polri. Ruhut segera mendapat teguran dari BK DPR, namun kasusnya mangkrak di kepolisian.

Laporan yang dilakukan Anna pada Ruhut tertuang dalam Laporan polisi nomor LP/431/VII/2011/Bareskrim tanggal 11 Juli 2011 tentang tindak pidana pemalsuan dokumen, perzinahan, memalsukan status perkawinan dan beristri lebih dari satu tanpa persetujuan istri pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 284, dan 279 KUHP Juncto Pasal 40 dengan ketentuan pidana Pasal 45 PP No 9 Tahun 1975. (Yus/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.