Sukses

Kronologi `Transaksi Toilet` Versi Hakim Sudrajad

Sudrajad Dimyati diperiksa Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan transaksi suap di toilet Gedung DPR.

Sudrajad Dimyati diperiksa Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan transaksi suap di toilet Gedung DPR. Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak itu diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh Tim Pemeriksa KY.

Sudrajad pun menjelaskan kronologi 'transaksi toilet' tersebut. Kata Sudrajad, usai uji kepatutan dan kelayakan Calon Hakim Agung (CHA), 18 September 2013 di Komisi III DPR, dirinya buang air kecil di toilet. Di sanalah, saat hampir bersamaan, masuk ke toilet juga Anggota DPR Bachrudin Nasori dari Fraksi PKB.

"Saya buang hajat di toilet selesai uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III," kata Sudrajad di Gedung KY, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Sudrajad membantah memberikan sesuatu seperti amplop kepada Bachrudin saat buang air kecil di urinoir. Kata Sudrajad, tidak ada yang pindah dari tangannya ke tangan Bachrudin. Baik itu amplop maupun kertas.

"Berita yang menyatakan ada perpindahan sesuatu apakah itu amplop atau kertas dari tangan saya ke seseorang yang ada di sebelah kiri saya ketika di urinoir itu tidak benar sama sekali," tegas Sudrajad.

"Tidak ada sama sekali ada yang pindah. Apapun, apalagi dikatakan amplop putih tebal. Tidak benar!"

Saat itu, Sudrajad mengaku tidak mengenal anggota DPR yang sedang buang air kecil di sebelah kirinya itu. "Saya tidak mengenal orang itu," kata dia.

Sudrajad menjelaskan, Bachrudin memang sempat mengeluarkan secarik kertas bertuliskan 2 nama hakim yang ikut CHA. Menurut Sudrajad, dia hanya menanyakan siapa hakim adhoc dari 2 nama yang ada di dalam kertas itu.

"Sambil menunjuk nama yang atas atau yang bawah dengan jarinya. Saya bilang yang bawah. Sudah hanya itu. Dan itulah yang terjadi," jelas Sudrajad.

Selain Sudrajad, KY juga sudah memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Bachrudin Nasori yang diduga menerima selipan amplop dari Sudrajad saat di toilet DPR itu. Baik Sudrajad maupun Bachrudin sama-sama membantah adanya lobi-lobi ataupun pemberian amplop tersebut. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini