Sukses

Sidang Pilkada Jatim, Khofifah: Ada <i> Abuse of Power </i>

Ada 20 saksi yang diajukan Pasangan Khofifah-Herman selaku Pemohon dalam sidang ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur 2013 yang diajukan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawireja. Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Ada 20 saksi yang diajukan Pasangan Khofifah-Herman selaku Pemohon dalam sidang ini. Mengenai hal itu, Khofifah menuding telah terjadi abuse of power yang dilakukan dalam Pilkada Jatim 2013 oleh pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf.

"Kita ingin menyampaikan kepada publik bahwa ada abuse of power di dalamnya," ujar Khofifah pada sela sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/9/2013) sore.

Khofifah menuduh telah terjadi konsolidasi yang dilakukan aparat Puskampol Pemerintah Provinsi Jatim. Konsolidasi itu untuk upaya pemenangan Soekarwo-Saifullah.

"Bahkan Kapuskampolnya sendiri menjadi bagian yang cukup aktif untuk mengundang para partai-partai dan parlemen. Jadi poinnya bukan soal dia mendukung nomor berapa, tapi keterlibatan aparat birokrasi di dalam konsolidasi dukung mendukung incumbent," ujar Khofifah.

Dalam sidang, salah satu saksi yang dihadirkan Pemohon, yakni Ketua Partai Indonesia Sejahtera, Hardiyoso mengaku pernah diundang Bakesbangpol Pemprov Jatim pada 3 Januari 2013. Dia diundang bersama 19 parpol lainnya untuk sebuah pertemuan di rumah dinas Gubernur Jatim Soekarwo.

"Diundang untuk silaturahmi dengan calon di rumah dinas Soekarwo. Saya hadir dan 19 parpol lainnya juga hadir. Ada Kepala Kesbangpol juga," ujarnya.

Hardiyoso juga mengaku, dalam pertemuan itu ia diberi uang silahturahim sebesar Rp 15 juta. "Intinya karena kita berniat mendukung Pakde Karwo menjadi Gubernur Jatim," ujarnya.

Tak hanya sekali. Hardiyoso mengaku, diundang kembali pada 4 Februari 2013. Kala itu hadir 22 partai politik. "Pertemuan kedua itu hadir semua. 22 Partai yang waktu dukung pertama. Diberi ongkos politik lagi Rp 20 juta," jelas dia.

"Nah saya bingung itu. Setelah itu kan awalnya mendukung, tiba-tiba kami diberi lagi Rp 55 juta untuk diberikan ke pusat, DPP. Itu saya lawan, ini gawe provinsi, tapi kok pusat diberi juga," ujar Hardiyoso.

Hasil rekapitulasi manual KPU Provinsi Jatim Sabtu 7 September 2013 malam, menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang Pilkada Jatim yang dilaksanakan 29 Agustus 2013.

Soekarwo-Saifullah meraih suara tertinggi dengan 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Berada di tempat kedua pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dengan 6.525.015 suara (37,62 persen), disusul Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dengan 2.200.069 suara (12,69 persen), dan Eggi Sudjana-M Sihat yang meraih 422.932 suara (2,44 persen).

Dengan komposisi perolehan suara tersebut, Pilkada Jatim pun hanya berlangsung satu putaran. Pasangan Khofifah-Herman yang tak terima kekalahan itu lantas mengajukan gugatan PHPU ke MK. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini