Sukses

Politisi Demokrat: Kalau Ruhut Terus Ditolak, Masih Ada Hari

Jalan Ruhut menggantikan Gede Pasek sebagai Ketua Komisi III DPR tak mulus.

Penetapan Ruhut Sitompul menggantikan Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat tak berjalan mulus. Rapat pleno internal Komisi III yang berlangsung Selasa 24 September kemarin menolak pelantikan Ruhut dan meminta Fraksi Partai Demokrat menunjuk nama baru.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR yang juga berasal dari Fraksi Partai Demokrat Edy Ramli Sitanggang menilai jika Ruhut tetap tidak bisa diterima oleh anggota Komisi Hukum lainnya dalam pelantikan dan penetapannya pekan depan, maka ada satu nama yang dianggap layak untuk menempati kursi ketua Komisi III DPR yakni Hari Wicaksono yang juga merupakan anggota Komisi III DPR.

"Kalau saya pribadi Hari (Hari Wicaksono) bagus. Ya sudah, Hari saja ditunjuk," kata Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Meski demikian, Edy yang juga merupakan Ketua Kelompok Komisi III (Kapoksi) Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, hingga saat ini fraksinya belum melakukan perubahan nama terkait siapa yang akan duduk sebagai ketua Komisi III. Lantaran, pihaknya masih mengacu pada surat dari DPP Partai Demokrat untuk menujuk Ruhut sebagai ketua Komisi III DPR.

"Belumlah. Nanti. Sampai sekarang secara normatif kita masih tetap mengacu surat DPP," tegasnya.

Meski demikian, Edy menjelaskan, seharusnya seluruh anggota Komisi III yang lain harus menghormati keputusan Fraksi Partai Demokrat untuk menujuk Ruhut sebagai ketua Komisi Hukum DPR. Karena itu, ia meyakini, dalam jangka waktu sepekan ke depan, segala sesuatunya bisa terjadi, apakah Ruhut diterima memimpin Komisi III atau fraksinya menyodorkan nama lain.

"Yang penting kita usahakan jangan sampai voting. Ini preseden buruk. DPP nanti akan bersikap. Ini kewenangan DPP. Kita nggak boleh masuk ke sana. Kita masih yakin apa yang dilakukan DPP tujuannya baik. Tentunya nanti DPP melakukan evaluasi," demikian Edy. (Ein/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini