Sukses

Siap-siap! Jakarta Pusat Mulai Jam Wajib Belajar Pekan Ini

Nantinya pada stiker itu akan tertulis, 'Jam Wajib Belajar pukul 19.00-21.00 WIB. Selamat Belajar. Semoga Sukses'.

Siap-siap! Sebagian daerah di Jakarta akan mulai menerapkan jam wajib belajar mulai pekan ini. Para warga 8 kecamatan di wilayah Jakarta Pusat yang masih duduk di bangku sekolah bakal memulai jam belajarnya dari pukul 19.00-21.00 WIB.

"Minggu ini dimulai. Minimal di 1 lokasi RT (rukun tetangga). Jam 7-9 malam ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar," kata Walikota Jakarta Pusat Saefullah di Balaikota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

"Yang nempelin kita dari staf walikota," imbuhnya.

Nantinya pada stiker itu akan tertulis,  'Jam Wajib Belajar pukul 19.00-21.00 WIB. Selamat Belajar. Semoga Sukses'. Saefullah menuturkan, percobaan kebijakan jam wajib belajar ini untuk sementara akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1 hingga 2 minggu.

Pada pekan ke dua nanti kebijakan akan dievaluasi durasi waktu pelaksanaan untuk setiap malamnya. Jam wajib belajar dijalankan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini