Sukses

Rapat Penetapan Ruhut Sebagai Ketua Komisi III `Hujan` Penolakan

"Saya menginginkan tidak menjadi komisi dagelan dan komisi badut, saya mengharapkan Komisi II jadi komisi yang bermartabat," kata Suding.

Rapat paripurna DPR untuk menetapkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III diwarnai banyak interupsi dari angota Dewan. Banyak anggota Dewan menolak Ruhut yang akan mengisi kursi yang ditinggalkan Gede Pasek Suardika yang dicopot oleh Fraksi Demokrat itu.

Pantauan Liputan6.com dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2013), interupsi dari anggota Dewan yang berhamburan setelah Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membuka rapat itu. "Fraksi Demokrat sudah resmi mengajukan 1 nama, yaitu saudara kita Bang Ruhut untuk menggantikan Pak Pasek. Lalu apakah bisa saya ketuk palu atau masih ada pandangan?" tanya Priyo.

Mendengar pertanyaan itu, Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin Suding langsung angkat suara. "Saya katakan bahwa Komisi III ini adalah komisi yang sangat dinamis dan penuh dalam dinamika, kita mengharapkan bahwa pimpinan seharusnya ketua yang memiliki kapabilitas dan mampu mengakselerasi segala dinamika. Saya menginginkan tidak menjadi komisi dagelan dan komisi badut, saya mengharapkan Komisi II jadi komisi yang bermartabat," katanya.

"Fraksi Hanura menolak penunjukan saudara Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III. Memang itu merupakan hak perogratif FPD untuk menunjuk kadernya sebagai Ketua Komisi III, tetapi saya berharap penetapan Ketua Komisi III ditetapkan dalam voting," sambung Suding.

Pernyataan lebih pedas dilontarkan oleh anggota Fraksi Gerindra Desmon Mahesa. Dia menuding Ruhut telah melanggar norma dengan mengungkit-ungkit permasalahan rumah tangga Ruhut. "Dan ini harus kita sikapi dalam kebijakan partai, sehingga kami tidak melanggar norma-norma agama dan norma-norma sosial kehidupan kita," kata Desmon.

Kemudian, anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta voting untuk menentukan apakah Ruhut bisa diterima sebagai Ketua Komisi III atau tidak. "Mencermati perkembangan di forum ini bahwa ada sejumlah resistensi maka saya menganjurkan kepada pimpinan untuk melaksanakan ayat 6 pasal 52, yaitu voting," kata Bambang.

Sementara, Fraksi PAN, PKS, dan PKB mengeluarkan pernyataan yang lebih lunak. Mereka meminta paripurna ini melakukan lobi untuk mencapai kesepakatan. Sementara, Fraksi Demokrat meminta semua fraksi menghormati keputusannya menunjuk Ruhut menggantikan Gede Pasek.

"Fraksi PD sudah memutuskan dengan segala pertimbangan dan menugaskan saudara Ruhut Sitompul untuk menjadi Ketua Komisi III dan kami berharap teman-teman menghargai keputusan FPD. Dan dengan kerendahan hati maka saya meminta semua Komisi III harus menghormati dan menerima Bang Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III," tutur anggota Fraksi Demokrat Saan Mustopa. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Ruhut Sitompul adalah seorang mantan aktor yang kini bekerja sebagai pengacara dan politisi
    Ruhut Sitompul adalah seorang mantan aktor yang kini bekerja sebagai pengacara dan politisi

    Ruhut Sitompul

Video Terkini