Sukses

Pria Lanjut Usia Sewa Preman Usir Mantan Istri dari Rumah

Pengusiran ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, preman sempat melakukan hal serupa.

Sengketa lahan yang diduga melibatkan preman kembali terjadi. Kali ini menyasar satu keluarga antara Abdullah dan mantan istrinya Vivi di Jalan Tembakau I No. 28, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Alhasil, keributan pun terjadi antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Vivi, Eva L Rahma, mengatakan peristiwa itu terjadi saat 20 orang preman mendatangi rumah yang ditinggali oleh Vivi pada Senin (23/9/2013). Mereka langsung mengusir Vivi dan 5 orang lainnya yang ada di dalam rumah. Beberapa barang-barang seperti tas hasil jahitan pribadi Vivi juga dikeluarkan dan dibiarkan tercecer di depan rumah.

"Mereka mendobrak rumah, menarik klien saya dan beberapa karyawannya, keluar. Saya sempat adu mulut dengan mereka. Saya juga diancam, kepalan tangan mereka sudah di depan wajah saya. Dia bilang kalau saya bukan perempuan sudah dipukul saya," katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (23/9/2013).

Eva mengungkapkan, pengusiran ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, preman sempat melakukan hal serupa. Polisi sempat membawa barang-barang ke Mapolsek Pasar Minggu. Tapi barang-barang itu tidak tahu kemana.

"Sebelumnya pernah, polisi datang melerai. Barang dibawa ke Polsek Pasar Minggu. Tapi sampai sekarang nggak tahu kemana barang itu. Saya juga sudah laporkan ini ke Polda Metro Jaya. Ibu Vivi juga diperiksa di Polda," ungkapnya.

Kepada Liputan6.com, di tempat yang sama, Abdullah mengatakan dirinya memiliki hak penuh atas rumah itu. Vivi dinikahinya setelah istri pertamanya meninggal dunia. 12 Tahun membina rumah tangga, terjadi cekcok antara Abdullah dan Vivi yang berujung pada perceraian. Selama 3 tahun dirinya tidak bisa menempati rumah itu, akhirnya menyewa preman untuk mengambil haknya.

Abdullah mengatakan, dirinya menyewa preman karena sebelumnya, Vivi melakukan itu terlebih dahulu. Vivi sempat menyewa ormas untuk menghadangnya masuk ke rumahnya pasca-bercerai. Padahal, sebelumnya Abdullah sudah memenuhi permintaan Vivi untuk membagi dua harta bendanya.

"Rumah ini atas nama almarhum istri saya. Dia (Vivi) minta aset itu dibagi dua. Sudah saya penuhi, tapi tidak mau juga untuk keluar. Saya malah dihadang anggota ormas sewaan dia. Kalau begitu saya juga bisa melakukan itu. Jadi saya hanya mempertahankan hak," tandasnya. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.