Sukses

Pengacara: Jangan Tunggu Vanny Mati Dulu Baru LPSK Usut

Kuasa hukum Vanny Rossyane mendesak LPSK agar segera mengusut tuntas kejanggalan kasus jaringan narkoba.

Kuasa hukum Vanny Rossyane mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengusut tuntas kejanggalan kasus jaringan narkoba yang menyeret wanita cantik ini.

"LPSK harus bergerak. Jangan tunggu Vanny mati dulu baru diusut. Jangan siap-siap aja untuk melindungi Vanny," ujar kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Windu mencontohkan, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang langsung bergerak mengungkap kasus tersangka narkoba Vanny. Ia menambahkan, LPSK hingga kini belum memberikan keterangan tentang Arun, yang diduga kekasih dan yang melakukan penjebakan manis terhadap Vanny.

"Kaya Kompolnas dong, langsung bergerak dengan memanggil anggota kepolisian untuk dimintai keterangan. LPSK? Sampai sekarang belum ada. Makanya kami ingin mendesak LPSK untuk bergerak cepat seperti halnya Kompolnas kalau memang benar-benar ingin melindungi klien kami," ujarnya.

LPSK sebelumnya menyatakan siap memberi perlindungan terhadap mantan kekasih bos narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane yang ditangkap karena menggunakan sabu di Hotel Mercure, Jakarta. Vanny menyebut penangkapan dirinya merupakan jebakan setelah mengungkap bisnis narkoba Freddy di Lapas Cipinang.

"Kami segera koordinasikan ini dengan tim penyidik Direktur IV Narkoba Polri yang menangani kasus Vanny," kata Ketua LPSK Abdul Haris

Pantauan Liputan6.com di lokasi penahanan Vanny tampak sepi. Seperti disampaikan Windu, pada Sabtu ini tidak ada penerimaan tamu. Pada Senin 23 September mendatang barulah semua teman dan kerabat akan berkumpul membesuk Vanny. (Ali/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini