Sukses

Anggota DPR Minta LPSK Lindungi Vanny Rossyane

Jasa Vanny yang membantu mengungkap penyimpangan di Lapas Cipinang patut menjadi pertimbangan,' ujar Didi.

Anggota DPR Komisi III yang membidangi hukum, Didi Irawadi Syamsuddin minta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan fisik dan hukum kepada Vanny Rossyane yang tertangkap menggunakan sabu.

Menurutnya, jasa Vanny yang telah membantu mengungkap adanya pabrik narkoba di Lapas Cipinang, Jakarta Pusat, patut dipertimbangkan.

"LPSK segera harus lindungi Vanny, mantan kekasih gembong narkoba Freddy. Terlepas tertangkapnya Vanny yang diduga memakai sabu, namun jasa Vanny yang membantu mengungkap penyimpangan di Lapas Cipinang patut menjadi pertimbangan,' ujar Didi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Didi menambahkan ancaman yang sangat berbahaya dari jaringan mafia narkoba Freddy bisa saja terjadi setiap saat. Terlebih, bila Vanny kelak berani mengungkap jaringan narkoba yang mungkin diketahuinya maka yang bersangkutan bisa mendapatkan vonis ringan.

"Jika kelak Vanny bersedia menjadi whistle blower jaringan narkoba, Vanny sangat layak kelak untuk bisa dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya, paling tidak hanya masuk panti rehabilitasi. DPR, BNN dan penegak hukum harus berada di belakang Vanny, membela dan melindunginya," tukas Didi.

Ada 3 kejanggalan dalam penangkapan Vanny Rossyane di kamar nomor 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin 16 September 2013 lalu. Vanny yang menyebut penangkapan dirinya sebagai jebakan mempertanyakan keberadaan Arun, teman kencannya yang diketahui sebagai pemesan kamar.

Vanny juga sebelumnya kerap mengurung diri di kamar karena merasa diincar. Dan tak garis batas polisi usai di kamar hotel Vanny, lazimnya pasca penggerebekan. (Adi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • LPSK