Sukses

[VIDEO] DPR Minta Freddy Budiman Dikembalikan ke Nusa Kambangan

Pada saat yang bersamaan, polisi juga menahan pacar Freddy, Vanny di gedung yang sama.

Terpidana mati narkoba Freddy Budiman diminta untuk dipindah ke Lapas Nusakambangan. Pemeriksaan Freddy di Jakarta dinilai terlalu lama dan menimbulkan kecurigaan.

Sudah satu bulan belakangan Freddy pindah tahanan sementara di Rutan Bareskrim Direktorat Narkoba Cawang, Jakarta Timur. Padahal sebelumnya, saat pabrik narkoba miliknya di LP Cipinang terbongkar, Freddy diisolir di Lapas Nusa Kambangan.

Pada saat yang sama, polisi juga menahan Vanny yang sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan mengenai betapa bebasnya Freddy di LP Narkotika Cipinang, sehingga bisa memiliki ruangan khusus sendiri untuk menikmati narkoba dan berhubungan seksual. Vanny juga ditahan di Rutan Bareskrim Direktorat Narkoba Cawang.

Untuk menghilangkan kecurigaan atas penahanan keduanya di tempat yang sama, DPR meminta penyidik segera mengembalikan Freddy ke Nusakambangan dan mempercepat proses penyidikan.

Pihak Vanny pun meminta bantuan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), karena sebelumnya Vanny merasa dijebak dalam kasus narkotika yang membelitnya.

Tetapi harapannya sia-sia. Sebab Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani menyatakan, "Dalam posisinya sebagai tersangka, murni, kita tak bisa berikan perlindungan. Sebahaya apapun dia di dalam lapas begitu. Itu kewenangan lapas untuk memberikan perlindungan," katanya, dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (20/9/2013).

Freddy divonis hukuman mati dalam beberapa kasus narkoba yang menjeratnya. Kendati begitu, Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji dan mempunyai fasilitas khusus di dalam penjara. Hal ini terungkap dari keterangan Vanny. (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini