Sukses

Polisi Periksa Pacar Dul Setelah Salat Jumat

Karena saksi masih di bawah umur, Polda menunjuk polwan tak berseragam sebagai penyidik.

Pacar tersangka kasus kecelakaan Lancer Maut AQJ alias Dul (13) akan segera masuk dalam daftar saksi terperiksa kepolisian siang ini. Rencananya polisi akan meminta keterangan Arina Fajrina di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Setelah salat Jumat diperiksa di ditlantas. Karena (Arina) di bawah umur, kita menunjuk penyidik dari polwan yang tidak berseragam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Dalam menjawab pertanyaan penyidik tersebut, Arina akan didampingi ibu dan kuasa hukumnya. Polisi menegaskan ibu dari Arina juga akan turut diperiksa.

"Orang tua A juga akan diperiksa sebagai saksi. Diduga yang bersangkutan tahu mengenai hari-hari atau waktu sebelum kejadian," sambung Rikwanto.

Sementara itu, terhadap AQJ alias Dul bersama para saksi lainnya juga akan segera diperiksa. Namun polisi belum menjadwalkan kapan waktu persisnya.

"AQJ juga akan diperiksa, kalau sudah pulih. Sekarang masih kami pantau. Dengan kondisi tidak lagi di ICU apakah sudah bisa diperiksa. Pemeriksaan segera juga terhadap 9 korban lainnya," ujar Rikwanto. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.