Sukses

BPK: Program Pemetaan Sekolah Kemendikbud Rugikan Negara Rp 55 M

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran Rp 131,18 miliar dalam program pemetaan sekolah di Indonesia.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran Rp 131,18 miliar dalam program pemetaan sekolah di Indonesia. Dari anggaran tersebut, terindikasi kerugian negara mencapai Rp 55,21 miliar.

"Dari anggaran Rp 131,18 miliar itu, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 55,21 miliar. Juga ada penggunaan anggaran yang tidak dapat ditelusuri sebesar Rp 38,07 miliar," kata Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Sjafrudin Mosii, di gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Sjafrudin mengatakan, dalam program pemetaan sekolah di Indonesia ini, Kemendikbud bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT SI untuk melakukan pemetaan sekolah. Namun, banyak kejanggalan yang disebabkan PT SI.

PT SI, menurut BPK, membuat anggaran untuk ribuan tenaga ahli serta pendata. Tapi setelah ditelusuri ternyata itu fiktif dan tidak layak. "Demikian pula pertanggungjawaban sewa hotel atau rumah untuk para pendata yang fiktif," beber Sjafrudin.

Selain itu, tambahnya, hasil pengecekan di sekolah-sekolah diketahui tidak pernah ada pendataan oleh PT SI. Sjafrudin menambahkan, hasil audit itu sudah diserahkan kepada Kejaksaan untuk diselidiki. "Kerugian negara itu harus dipulihkan," tandas Sjafrudin. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini