Sukses

Partai NasDem: Pemerintah dan Buruh Harus Duduk Bersama

Partai NasDem mengimbau kepada pemerintah dan buruh duduk bersama membahas tuntutan kenaikan upah.

Partai NasDem mengimbau kepada pemerintah duduk bersama dengan buruh yang menuntut kenaikan upah minimum 50% untuk nasional dan Rp 3,7 juta untuk Jakarta. Pemerintah dimintamembicarakan tuntutan untuk menemukan solusi.

"Harus duduk bersama-sama, antara pemerintah dan buruh," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam acara Syukuran 1 Tahun Gemuruh NasDem di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).

Rio mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta beberapa waktu lalu menjadi Rp 2,2 juta belum bisa dikatakan ideal. Sebab, tidak semua bisa mengatakan UMP sebesar itu ideal.

"Kalau soal ideal mungkin Rp 2,2 juta kurang, tapi kan tidak bisa semua kondisi ideal. Kan ada dewan pengupahan, juga harus dipertimbangkan situasi, pengusaha," katanya.

"Kalau pengusaha sanggup Rp 3,3 juta saya pikir tidak ada alasan. Tapi kalau itu pengusaha keberatan, ya itu harus dipertimbangkan."

Rio melihat tuntutan buruh tersebut tidak ada yang berlebihan. Meski di satu sisi semua harus dibicarakan dan dievaluasi. "Namanya kan permintaan. Ada beberapa komponen yang tidak bisa dipenuhi. Ini bukan soal pada posisi menolak atau menerima. Tapi ini harus dibicarakan dan dievaluasi," ujar Rio.

Sejumlah organisasi buruh berkali-kali memadati sejumlah titik di Jakarta. Mereka berunjuk rasa menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta untuk UMP DKI Jakarta dan minimum 50% untuk nasional.

Salah satu organisasi buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, tetap akan memperjuangkan kenaikan upah tersebut. Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, perjuangan buruh untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum tidak hanya diajukan oleh KSPI tapi aliansi serikat buruh di daerah se-Indonesia ikut terlibat. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.