Sukses

Ahmad Yani PPP: Ruhut Banyak Ditolak Anggota Komisi III DPR

Penolakan anggota Komisi III terhadap penunjukan Ruhut Sitompul juga lantaran dia dinilai belum memiliki pengalaman dalam memimpin komisi.

Gara-gara menghadiri deklarasi ormas Pergerakan Indonesia bentukan Anas Urbaningrum, politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika dilengserkan dari kursinya sebagai Ketua Komisi III DPR. Kini Fraksi Partai Demokrat di DPR memilih Ruhut Sitompul untuk menggantikan posisi Gede Pasek. Lantas bagaimana tanggapan dari para anggota Komisi III DPR, setujukah mereka dipimpin 'Si Poltak' ?

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyatakan, penunjukkan Ruhut sebagai Ketua Komisi III belum final, karena harus mendapatkan persetujuan para anggota. Sementara Komisi III juga akan melakukan rapat internal untuk membahas hal itu. Namun Yani mengisyaratkan, anggota Komisi III DPR menolak Ruhut sebagai ketua.

"Rapat internalnya habis (uji) calon Hakim Agung. Tetapi banyak daya tolak dari kawan-kawan," kata Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2013).

Lebih lanjut Yani menjelaskan, surat pergantian Ketua Komisi III dari Gede Pasek Suardika ke Ruhut Sitompul kini belum diterima Sekretariat Komisi III. Karenanya pergantian Ketua Komisi III hingga saat ini belum gol.

"Pertama, kita belum tahu resmi apakah betul, karena surat tertsebut belum masuk di komisi III dan secara interenal itu hak fraksi. Mutlak itu, tetapi nanti ada rapat internal di Komisi III. Kalau di dalam rapat tidak diterima, silakan fraksi untuk mengganti," ucapnya.

Tak Berpengalaman

Yani menuturkan, penolakan anggota Komisi III terhadap Ruhut lantaran mantan aktor sinetron 'Gerhana' itu dinilai belum memiliki pengalaman dalam memimpin komisi. "Kalau memang semua menolak, tidak bisa lagi dipertahankan. Secara kepemimpinan belum pernah teruji karena belum pernah memimpin komisi. Dirinya kan selalu mengklaim lawyer (pengacara) 30 tahun," tuturnya.

Yani menyarankan agar pimpinan Komisi III DPR dipilih para anggota komisi. Sehingga proses perjalanan rapat yang dilakukan oleh komisi III DPR bisa berjalan dengan baik. "Saya kira ini belum final. Tetapi ini memang ditentukan tatib dan UU MD3 agar profesional, saya yang tidak sejalan, menurut saya pimpinan untuk dipilih dari anggota Komisi III," pungkas Yani. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini