Sukses

Kasus `Lancer Maut`, Polisi Periksa Pacar Dul Jumat Besok

Sementara, polisi belum menjadwalkan pemeriksan Dul yang telah dijadikan tersangka.

Satu per satu saksi kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ (13) alias Dul, diperiksa polisi. Besok giliran pacar Dul, Arin Fajrina, yang diperiksa polisi terkait kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi yang menelan 7 korban jiwa itu.

"Hari ini tidak ada pemeriksaan korban atau siapapun. Besok baru kami datangi si Arin, yang katanya pacar AQJ," ujar penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/9/2013). Namun, penyidik itu tidak menyebut di mana rumah Arin yang akan didatangi itu.

Sementara, sejauh ini polisi belum menjadwalkan pemeriksaan Dul. Meski sudah sadar, putra bungsu Ahmad Dhani hasil pernikahan dengan Maia Estiaty itu harus berada dalam kondisi mental yang baik sebelum dimintai keterangan.

"Tunggu benar-benar pulih, baru dijadwalkan," kata penyidik itu.

Arin, lanjut penyidik, diperiksa karena bersama Dul pada Minggu 8 September malam, sebelum kecelakaan maut itu terjadi. Dul, Arin, serta dua rekannya, Nouval dan Diva, pergi makan malam di Social House, kafe bernuansa Barat di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah makan malam itu, Dul mengantar Arin pulang ke rumahnya. Awalnya Arin sempat menolak diantar pulang, tapi karena hari makin larut membuat Dul mengantar sang kekasih.

Kecelakaan maut itu terjadi setelah Dul mengantar Arin. Saat itu, mobil Mitsubishi Lancer Evo X berpelat nomor B 80 SAL yang dikendarai Dul menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Mobil itu kemudian menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TFN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.

Sebanyak 4 penumpang Gran Max tewas di lokasi kejadian. kemudian, 2 lainnya tewas setelah di rumah sakit. Belakangan, 1 korban lagi juga tewas. Dul pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan ini. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini