Sukses

Jejak Freddy Budiman, Bos Copet Surabaya Hingga Gembong Narkoba

Sosok Freddy yang saat ini menguasai bisnis narkoba di LP Cipinang dan dikelilingi wanita cantik, dahulunya adalah seorang copet.

Sosok gembong narkoba Freddy Budiman terus menjadi perbincangan. Mantan kekasih model cantik Vanny Rossyane ini terancam hukuman mati atas kasus impor 1,4 juta butir ekstasi.

Tapi siapa sangka, sosok Freddy yang saat ini menguasai bisnis narkoba di LP Cipinang dan dikelilingi wanita cantik, dahulunya adalah seorang copet. Freddy dikenal sebagai bos copet di Surabaya.

Hal tersebut diungkapkan Ahmadi. Pria yang akrab disapa Madi itu adalah anak buah Freddy saat masih menjadi copet di Surabaya pada tahun 1990-an.

"Saya mengenal Freddy Budiman alias Budi sebagai bos saya, karena sebelumnya sama-sama berprofesi tukang copet di Surabaya," kata Ahmadi seperti dikutip dari berkas kasasi kasus impor 1,4 juta ekstasi dengan terdakwa Sersan Mayor Supriadi, Kamis (19/9/2013).

Menurut Ahmadi, Freddy akhirnya memutuskan pergi ke Jakarta untuk menggeluti bisnis barunya, narkoba. Sedangkan Ahmadi masih tetap menjadi copet.

"Saya bertemu lagi dengan Freddy awal 2011 di LP Cipinang, saat itu saya membesuk teman di LP dan saya mengantarkan makanan kepada Freddy di LP Cipinang," ujarnya.

Dari pertemuannya itu, Ahmadi dan Freddy yang awalnya sebagai copet beralih ke bisnis barunya yakni narkoba. Keterlibatan Ahmadi dalam bisnis narkoba dibawa oleh Freddy.

Freddy meminta Ahmadi mengantarkan Rp 60 juta untuk mengurus dokumen impor akuarium (fish tank). Impor itu tentu sebagai kamuflase, karena ternyata isinya adalah 1,4 juta butir ekstasi.

Ahmadi kemudian bertemu Abdul Syukur untuk menyerahkan dokumen dan uang Rp 60 juta. Namun, ternyata uang yang diberikan Freddy kurang. Akhirnya Ahmadi kembali mengantarkan Rp 30 juta kepada Abdul Syukur. "Saya dikasih Rp 500 ribu untuk mengantarkan dokumen dan uang itu," tutur Ahmadi.

Namun, bisnis barunya ini diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN). Truk kontainer berisi 1,4 juta ekstasi disita BNN.

Freddy pun akhirnya kembali berurusan dengan kasus narkoba. Padahal, Freddy yang ditahan di LP Cipinang sejak 1997 itu lantaran terlibat kasus narkoba. Ahmadi pun ikut terlibat dalam kasus narkoba ini.

Dalam kasus ini, Freddy divonis hukuman mati. Freddy pun harus dieksekusi ke LP Batu, Nusakambangan setelah diketahui masih mengendalikan bisnis narkoba di LP Cipinang. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.