Sukses

Rapat Komisi III dengan CHA Ditunda Akibat `Transaksi Toilet`

Menurut I Gede Pasek, seluruh Anggota Komisi III ingin membicarakan dan mengklarifikasi kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menghentikan rapat yang beragendakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon hakim agung (CHA). Penghentian ini lantaran munculnya kabar 'transaksi di toilet' atau dugaan suap yang dilakukan Hakim Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan CHA terhadap anggota Fraksi dari PKB, Bahrudin Nasori.

"Kami merasa perlu mengetahui pemberitaan toilet. Sudah muncul pemberitaan seputar salah satu anggota kami yang bertemu di toilet," ujar Pasek saat menggelar konperensi pers di ruangan seleksi calon hakim agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Menurut Pasek, seluruh Anggota Komisi III ingin membicarakan dan mengklarifikasi kasus tersebut. Sehingga tak menimbulkan ketidakpercayaan publik di tengah-tengah seleksi calon hakim agung.

"Ini hal serius, karena terkait marwah Komisi III, bisa saja nanti kita dianggap hal sama (sama kayak Bahruddin)," ungkap Pasek.

"Sekarang kita panggil kembali untuk memberi penjelasan dan biar lebih clear. Dia harus menjelaskan sendiri. Hingga tidak semakin liar dan timbul persepsi yang lebih baik. Karena integritas Komisi III ini adalah pertaruhan segala-galanya," tandas Pasek.

Seleksi calon hakim agung hari ini terpaksa ditunda. Pasalnya, Komisi III DPR telah sepakat ingin menyelesaikan kasus 'transaksi di toilet' tersebut dan meminta  Hakim Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati dan Anggota Fraksi dari PKB Bahrudin Nasori secara langsung menyampaikan klarifikasi di hadapan awak media. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.