Sukses

Vanny Rossyane Minta Rehabilitasi, Polri: Jangan Sampai Salah

Polri tidak serta merta mengabulkan permohonan itu karena akan diseleksi terlebih dahulu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari mempersilakan tersangka Vanny Rossyane untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Namun, Polri tidak serta merta mengabulkan permohonan itu karena akan diseleksi terlebih dahulu.

"Kan ada aturannya, ada mekanismenya. Jangan sampai salah rehabilitasi, bandar justru direhabilitasi," kata Arman Depari di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Menurut Arman, permohonan rehabilitasi merupakan hak semua orang, termasuk Vanny Rossyane yang merupakan mantan kekasih gembong narkoba Freddy Budiman. Oleh sebab itu, Vanny juga bisa mengajukan haknya itu. "Silakan ajukan saja, itu kan hak. Kalau ingin seperti itu ajukan saja," ujarnya.

Sementara ini, polisi masih menyatakan Vanny sebagai pengguna narkoba. Namun, jika hasil pemeriksaan selanjutnya ada temuan lain, bisa saja status itu berubah. "Semua masih kami dalami," tandas Arman.

Sebelumnya, pengacara Vanny, Windu Wijaya mengatakan, kliennya ingin mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan pada narkoba. Sebelum dibekuk polisi Vanny bahkan sempat mengutarakan keinginannya untuk direhabilitasi.

Namun, sampai ditangkap polisi pada Senin malam 16 September yang lalu, niat Vany itu belum tercapai. Windu menambahkan, Niat Vanny itu belum terlaksana karena minimnya pengetahuan soal rehabilitasi. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.