Sukses

Bunga Disekap dan Diperkosa Bergiliran

Bunga telantar di Pelabuhan Merak, Banten. Semula Saiman dan Ede berbaik hati menolong dan mengajak gadis belia itu pulang ke Lampung Timur. Tapi, niat itu berubah. Bunga pun jadi budak nafsu mereka.

Liputan6.com, Lampung Timur: Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib Bunga--sebut saja begitu, sungguh sial. Maksud hati hendak mengadu nasib di Ibu Kota, Bunga malah terjebak masalah besar. Dua orang lelaki, Saiman dan Ede, membius dan memperkosa gadis berumur 14 tahun itu. Selain giliran memperkosa, mereka juga menyekap Bunga di rumahnya di Desa Merundung Sari, Lampung Timur, Lampung. Kasus tersebut sudah ditangani Kepolisian Resor Lampung Timur. Tragisnya, selain harus menanggung malu, Bunga sama sekali lupa alamat rumahnya. Kini, ia dirawat di Pondok Pesantren Tahfizul Quran, Lampung Timur.

Dua bulan silam, Bunga pergi dari Pati, Jawa Tengah, dan bekerja menjadi pembantu di Jakarta. Lantaran tak betah, ia memutuskan pulang kampung. Entah mengapa, Bunga malah tersesat dan terlunta-lunta hingga ke Pelabuhan Merak, Banten.

Saat itulah, seorang sopir truk bernama Saiman dan keneknya Ede, jatuh kasihan. Mereka membawa Bunga dengan truknya. Entah apa yang terjadi, kedua pria itu malah memperkosa Bunga di dalam truk. Tak hanya itu. Bunga disekap selama satu bulan di rumah Saiman.

Di tempat tadi, berulang kali Bunga dianiaya dan diperkosa. Gadis yang tak lulus sekolah dasar itu tidak berdaya. Sebab, kepalanya ditutup kain sarung dan dibius para pelaku. "Mereka setel film porno gitu, saya disuntik obat bius sampai pingsan. Setelah itu saya nggak sadar," kisah Bunga. Samar-samar remaja itu hanya ingat Saiman dan Ede memaksanya untuk melakukan adegan bersetubuh seperti dalam film porno yang mereka tonton. Ketika siuman, ia mengaku sudah memakai pakaian. "Ngerti-ngerti [tahu-tahunya] tubuh berdarah-darah, [seperti] disilet-silet begitu," lanjut ia, lemah. Goresan pada tangan Bunga belakangan diketahui bekas suntikan obat bius.

Nasib malang Bunga terungkap setelah ia mengadu kepada polisi. Bunga juga mengaku sering dibawa pergi ke beberapa rumah teman Saiman dan kembali diperkosa. Beberapa warga Desa Merundung Sari mengaku sempat melihat Bunga di rumah Ede. Tapi, warga tak curiga. Karena itulah, mereka kaget karena Ende dan Saiman diciduk polisi atas kasus perkosaan. Sri, istri Saiman, menolak suaminya dituduh menganiaya dan memperkosa. Menurut Sri, Bunga sering bersikap aneh dan selalu ingin berdekatan dengan Ede. "Kami tanya apa sudah suka sama Mas Ede, dia [Bunga] jawab sudah. Ede juga begitu, pikir dulu cewek kamu itu nggak sehat," cerita Sri. Ede dan Bunga lantas dinikahkan. Pernyataan Sri dibenarkan Maemunah, ibu kandung Ede. "Kan dia [Ede] sudah menikah dan diramai-ramaikan, kenapa dibawa?" kata Maemunah, heran.

Pengakuan Sri dan Maemunah ternyata palsu. Pernikahan Ede dan Bunga fiktif karena tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama setempat. Bunga pun mengaku tidak pernah memegang surat nikah. Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Andjar. S mengungkapkan bahwa pernikahan Ede janggal, karena Bunga malah diberi paspor sebagai bukti nikah. "Tersangka Saiman dan Ede pura-pura memanggilkan penghulu seolah-olah korban dinikahkan oleh Ede," ujar Andjar. Tapi, Saiman tetap menyangkal.

Persoalan makin rumit. Ikhsan, sang penghulu, mengaku telah menikahkan Ede dan Bunga secara agama. "Bapaknya itu [Ede] Didi datang sendiri ke rumah minta tolong dinikahkan dengan anak yang dibawa Saiman," jelas Ikhsan. Surat menyurat, menurut Didi sedang diurus. "Anak itu harus buru-buru dinikahkan karena niat bunuh diri," lanjut dia.

Bunga lagi-lagi membantah keterangan Ikhsan. Perempuan ini mengaku belum pernah bertemu dengan Ikhsan dan menerima sehelai dokumen pun, kecuali buku paspor yang kini dipegangnya. "Pernikahan itu palsu. Saya dipaksa sama Wanda [supir truk] kalau nggak mau dibuang ke laut," aku Bunga.

Belakangan, Ede mengakui telah memperkosa Bunga. Tapi, dia mengelak sangkaan menyekap dan menganiaya. Anehnya, Saiman masih ngotot tidak melakukan perbuatan jahat itu. Saiman mengaku ketemu Bunga tengah bengong di jalan sekitar Pelabuhan Merak. Merasa kasihan dengan nasib Bunga, Saiman berbaik hati menawari naik ke truk dan pulang ke rumah. Selanjutnya, Saiman kembali bekerja seperti biasa. "Bocah itu memang edan," kata Saiman. Pengakuan berbeda justru dilontarkan Ede. Menurut Ede, Bunga memang sengaja diajak masuk ke dalam truk. Dan, korban diperkosa Saiman saat truk tengah menyeberang ke Bakauheni, Lampung.

Puas memperkosa Bunga, Saiman meminta Ede menemani gadis itu. Ede tahu Bunga diperkosa dan sempat membelikan semangkuk mi instan karena Bunga terus menangis. Tapi, entah setan mana yang merasuki. Ede juga tergiur dan malah menyetubuhi Bunga. "Pertama Saiman, yang kedua saya. Pas saya bangun tidur, masuk dalam mobil, anak itu nangis-nangis. Ya udah, saya buka celananya. Karena Saiman yang perintah, ya udah langsung buka [pakaian] semua," tutur lelaki itu. Atas desakan Saiman juga, Ede mau menikahi Bunga. Meski tanpa dokumen resmi, Ede yakin Bunga sudah menjadi istri sahnya.

Saiman dan Ede boleh terus mengelak. Tapi, polisi tak akan melepaskan kedua lelaki itu. Menurut Andjar, kedua tersangka terkena Pasal 18 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Pasal 285 serta 287 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Perkosaan. "Ancaman hukumannya sembilan dan 12 tahun penjara," tegas Andjar.(KEN/Tim Derap Hukum)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.